Juli 2025, Kopdes di Bojonegoro Ditargetkan Rampung Dibentuk

Juli 2025, Kopdes di Bojonegoro Ditargetkan Rampung Dibentuk

TerasJatim.com, Bojonegoro – Sejumlah 28 camat serta 430 kepala desa (Kades) dan lurah se Kabupaten Bojonegoro, Jatim, memenuhi Pendapa Malowopati lingkup Kantor Pemkab di Jalan Mas Tumapel, untuk mengikuti Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih yang dihelat Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disdagkop dan UM), pada Jumat (16/05/2025) pagi.

Tak hanya itu, Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi Provinsi Jatim, Nanang Abu Hamid serta Asisten Deputi Tata Kelola dan Manajemen Risiko Kementerian Koperasi RI, Trias Sujatmiko, turut mengikuti secara virtual.

Kepala Disdagkop dan UM, Retno Wulandari menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan di kabupaten penghasil Migas yang kental dengan legenda Angling Dharma ini

“Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada kepala desa sebagai langkah awal percepatan pendirian Koperasi Merah Putih di Bojonegoro,” sebutnya.

Retno menyatakan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menargetkan musyawarah desa khusus dapat dilaksanakan paling lambat akhir Mei. Hasilnya, lanjut dia, akan menjadi dasar pengajuan pembentukan koperasi yang ditargetkan rampung pada Juli 2025.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, yang hadir bersama Wabup Nurul Azizah, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekonomi kerakyatan.

“Pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka penguatan ekonomi kerakyatan Indonesia, termasuk peran koperasi sebagai sakaguru (penopang utama) perekonomian Indonesia,” papar bupati asal Desa Dolokgede itu

Bupati yang karib dipanggil Mas Wahono tersebut menyampaikan, pemerintah daerah juga berkomitmen memberikan bantuan pembiayaan jasa notaris atas pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dimaksud.

Senada, Wakil Bupati Nurul Azizah menambahkan, bahwa kesiapan para Kades dan Lurah sangat penting agar pendirian koperasi bisa selesai tepat waktu. Mbak Nurul, sapaan akrabnya, juga menegaskan kembali dan menjelaskan mekanisme pembiayaan notaris sebagaimana telah disampaikan oleh Bupati.

Sementara itu, Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi Provinsi Jatim menyatakan, bahwa hingga 15 Mei 2025 ini tercatat sebanyak 3.030 desa/kelurahan di Jatim telah melaksanakan musyawarah desa terkait koperasi.

Menurutnya, dari jumlah tersebut, 37 di antaranya telah mengurus Surat Administrasi Badan Hukum (SABH). Sedangkan di Kabupaten Bojonegoro sendiri, 59 desa telah menggelar musyawarah, setara dengan 13,72% dari jumlah total yang ditargetkan. (Saiq/Red/TJ-adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim