Judi di Kantornya, 4 Karyawan DAMRI Ditangkap Polisi

Judi di Kantornya, 4 Karyawan DAMRI Ditangkap Polisi
ilustrasi

TerasJatim.com, Banyuwangi – Empat karyawan Damri cabang Banyuwangi ditangkap jajaran Polres Banyuwangi, lantaran tertangkap basah sedang asyik main judi di area kantor tempat mereka bekerja.

Tertangkapnya empat karyawan itu berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aksi judi yang kerap dilakukan oleh sebagian oknum pehawai Damri di kantornya.

Mereka yang kali ini apes dan tertangkap, adalah Heri Andriyanto (42) , Nurhaji (35) , Redianto (49) dan Wahyu suryawan (43).

Setelah mendapat laporan, tim polres Banyuwangi langsung melakukan penggerebekan ke lokasi.

Hasilnya selain empat tersangka, petugas juga menemukan barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya uang Rp.575 ribu dan dua set kartu remi.

“Saat ini empat pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Banyuwangi.“ Ujar AKP Subandi, Humas Polres Banyuwangi kepada TerasJatim.com.

Sementara itu, Muhammad Kodori, Kepala DAMRI cabang Banyuwangi, mengatakan, bahwa perbuatan empat karyawannya itu dinilai dapat merusak citra Damri, terlebih mereka melakukannya di area kantor.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan melaporkan perbuatan memalukan itu kepada atasannya untuk memberi sanksi kepada empat karyawannya.

“Apakah mereka nanti dipecat atau tidak, nanti atasan yang menentukan,“  tegasnya.

Empat sopir Damri yang tertangkap basah main judi tersebut, ada yang sudah berstatus sebagai karyawan tetap dan sebagian masih status kontrak.

Kodori berharap kepada karyawan yang lain, untuk lebih fokus bekerja untuk kemajuan Damri Banyuwangi, dan bukannya malah asyik main judi di area kantor. (Irh/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim