Jual Togel, 3 Pria asal Kauman Tulungagung Ditangkap

Jual Togel, 3 Pria asal Kauman Tulungagung Ditangkap

TerasJatim.com, Tulungagung – Tim Khusus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengamankan 3 pelaku tindak pidana perjudian toto gelap (togel) di Desa Sidorejo Kecamatan Kauman Kabupaten Tulunggung.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Setiadi mengatakan, tertangkapnya ketiga pelaku ini bedasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktifitas penjualan judi Togel di salah satu pemukiman warga.

Dari laporan tersebut Tim Khusus Macan Agung diturunkan dan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya 3 orang ditangkap, masing-masing SW (28) warga Desa/Kecamatan Kauman, AR (41), warga Desa Balerejo Kecamatan Kauman dan IP (40), warga Desa Balerejo Kecamatan Kauman.

“Para pelaku sedang merekap hasil dari penjualan judi togel sehingga mereka tidak bisa mengelak saat dilakukan penggerebekan dan penangkapan oleh Tim Khusus Macan Agung” ungkap Hendi.

Kini para pelaku sudah diamankan dan akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. (Bud/Kta/Red/TJ/Restu)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim