Jual Teman Sebayanya Sebagai PSK Online, ABG Ini Dicokok Polisi

Jual Teman Sebayanya Sebagai PSK Online, ABG Ini Dicokok Polisi

TerasJatim.com, Surabaya – DM (16), ABG yang tinggal di Jalan Petemon Surabaya, ditangkap Polsekta Wonokromo, lantaran diduga telah menjual gadis di bawah umur untuk dijajakan sebagai PSK kepada laki-laki hidung belang.

Menurut Kapolsekta Wonokromo Kompol Arisandi, kasus tersebut berawal laporan dari orangtua korban, bahwa anaknya bernama AL yang masih pelajar SMP Kelas 3, itu tidak pulang selama lima hari.

Dari laporan tersebut, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Polisi kemudian menemukan sebuah akun sosial media milik salah satu media di Surabaya yang memposting korban. Dalam postingan itu, foto korban (AL) terlihat sedang bersama tersangka.

“Akhirnya keberadaan korban terlacak di sebuah tempat kos di daerah Petemon, Surabaya. Saat itu juga polisi datang dan langsung menggerebeknya. Ternyata ada di dalam kamar tersebut, korban bersama DM,” terang Kompol Arisandi.

Saat itu juga, korban dan DM dibawa ke Mapolsek Wonokromo untuk dimintai keterangan.

Dalam pemeriksaan polisi, terungkap, korban (AL) bukan hilang, melainkan memang sengaja kabur dari rumah orang tuanya. AL mengaku merasa tertekan saat berada di rumah, sehingga kabur dan menemui DM hingga akhirnya korban tinggal di tempat DM selama dua hari.

“Selama dua hari itu, korban diajak berhubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali. Dan itu juga atas kemauan korban,” ujar Arisandi.

Menurut pengakuan DM, dirinya juga sempat meminta agar korban segera pulang, namun korban tak mau. Akhirnya oleh tersangka, korban dicarikan tempat kos di Jalan Petemon, Surabaya.

Dari situ, atas keinginan korban, tersangka mencarikan pria hidung belang untuk dilayani. “Korban sendiri yang meminta pada tersangka agar dicarikan pria hidung belang,” jelasnya.

Atas permintaan korban, tersangka langsung membuat akun sosial media dengan menjual AL, tarifnya Rp300 ribu hingga Rp 600 ribu. “Itu permintaan korban sendiri. Dan sudah lima kali korban dijual, hasilnya dibagi dua dengan tersangka,” tandas Kompol Arisandi.

Akibat perbuatannya, kini DM harus menjalani pemeriksaan polisi. (Is/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim