Johnny Plate Tersangka Korupsi, Mahfud MD Jabat Plt Menkominfo

Johnny Plate Tersangka Korupsi, Mahfud MD Jabat Plt Menkominfo

TerasJatim.com – Usai Johnny G. Plate ditetapkan menjadi tersangka korupsi dan ditahan, Presiden Jokowi menunjuk Menko Polhukam, Prof Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

“Plt. Pak Menko Polhukam,” ucap Presiden, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sesaat sebelum lepas landas untuk kunjungan kerja ke Jepang, Jumat (19/05/2023).

Terkait kasus korupsi yang melibatkan Menteri Menkominfo Johnny G Plate, Presiden meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita harus menghormati proses hukum yang ada,” ujarnya.

Presiden pun meyakini Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.

“Yang jelas, Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp8 triliun. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim