Jelang Natarau, Polisi di Trenggalek Gencarkan Razia Knalpot Brong
TerasJatim.com, Trenggalek – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Trenggalek menindak tegas sejumlah kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) dan menggunakan knalpot brong.
Penertiban ini digelar dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Kabupaten Trenggalek, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dikonfirmasi, Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, melalui Kasihumas Iptu Suswanto mengatakan, beberapa lokasi yang menjadi sasaran penertiban ini diantaranya adalah ruas jalan Panglima Sudirman, jalan Soekarno-Hatta, lingkar alun-alun dan jalan Brigjen Soetran.
Tak berhenti di situ, petugas kepolisian juga menyisir menyisir lokasi lain yang berpotensi digunakan sebagai tempat balap liar, mulai dari Siwalan, Ngadirenggo hingga Durenan dan Gandusari.
“Kegiatan kita laksanakan mulai pukul 24.00 WIB hingga menjelang Subuh,” ujarnya, Sabtu (17/12/2022).
Dalam penertiban ini, lanjut dia, sedikitnya 50 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi kepolisian dilibatkan. Keseluruhan personel kemudian dibagi menjadi beberapa tim kecil dengan wilayah sasaran yang berbeda.
Suswanto menambahkan, petugas melakukan patroli mobile dan stationer, dengan melakukan pengawasan dan pemantauan pada ruas jalas, edukasi kepada masyarakat, serta menindak tegas pelanggar lalu lintas dengan tilang.
“Dari penertiban ini, ada 10 sepeda motor berknalpot brong yang diamankan. Semuanya ditilang,” sebutnya.
Lebih lanjut, Suswanto mengatakan, penertiban seperti ini akan terus dilakukan secara konsisten sehingga Kamseltibcarlantas di Trenggalek jelang Nataru dapat kondusif. (Kta/Red/TJ)