Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Kandangkan Ratusan Motor Berknalpot Brong

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Kandangkan Ratusan Motor Berknalpot Brong

TerasJatim.com, Surabaya – Ratusan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tak standar, terjaring operasi yang digelar jajaran Satlantas Polrestabes Surabaya, di jembatan BAT, tepatnya perempatan Jalan Bung Tomo-Jalan Ngagel Surabaya, Senin (11/12) siang.

Selain knalpot brong, kelengkapan surat-surat kendaraan juga menjadi sasaran operasi kali ini.

Kasatkantas Polrestabes Suranaya, AKBP Eva Guna Pan Pandia menjelaskan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat ada standarisasinya.

“Sesuai (Standar Nasional Indonesia) SNI, knalpot tidak boleh bising. Sehingga jika ada kendaraan dengan menggunakan knalpot brong ini otomatis mengganggu ketertiban umum,” ujarnya, Senin (11/12).

Tercatat sekitar 150 motor berknalpot brong yang dilakukan penindakan. Motor-motor tersebut kemudian ditahan di Satlantas. “Bagi pelanggar, diharuskan mengganti knalpotnya dengan yang standart di Mapolrestabes,” jelasnya.

Pria yang baru saja dilantik sebagai Kasatlantas Polrestabes Surabaya itu menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia terhadap pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018 ini.

“Kami akan rutin melakukan penindakan, sehingga masyarakat tidak ada yang menggunakan knalpot brong,” janjinya.

Tidak hanya melakuakan razia, Satlantas Polrestabes Surabaya juga melaksanakan edukasi dan sosialisasi terhadap produsen dan penjual knalpot brong.

“Sementara produsen kami imbau untuk tidak memproduksi knalpot brong lagi. Mereka boleh memproduksi tapi knalpot standar,” tandasnya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim