Jatanras Polrestabes Surabaya Tembak Mati 2 Garong Spesialis Rumah Kosong

Jatanras Polrestabes Surabaya Tembak Mati 2 Garong Spesialis Rumah Kosong

TerasJatim.com, Surabaya – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menembak mati 2 pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan dengan sasaran sejumlah rumah kosong.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, menjelaskan, keduanya adalah Didi Prabo alias Eko Begog (53), warga asal Jakarta dan Antoni (59), warga asal Tangerang. Keduanya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.

Johnny menambahkan, kasus ini berawal adanya kasus pembobolan rumah di sejumlah tempat di Surabaya yang terekam CCTV di 7 titik jalan di Surabaya yang dilakukan oleh 4 orang tak dikenal.

“Untuk mengidentifikasi temuan tersebut, Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya kemudian melakukan penyelidikan dengan menganalisa hasil rekaman CCTV dan keterangan-keterangan saksi di sekitar TKP,” katanya, Senin (13/07/20).

Selanjutnya, sambung dia, sejak Sabtu (11/07/20) petugas melakukan penyelidikan di salah satu kawasan perumahan di Surabaya untuk mencari pelaku dengan ciri-ciri yang sudah diketahui.

Hingga akhirnya pada Minggu (12/07/20) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas mendapati informasi bahwa pelaku sedang melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah di Jalan Dharmahusada Surabaya.

Tak ingin kehilangan buruan, petugas kemudian membuntuti pelaku dan akhirnya terjadi kejar-kejaran. Namun saat pelaku berhasil dihentikan dan hendak dilakukan penangkapan, pelaku tiba-tiba turun dari motornya dan berusaha menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam.

“Petugas kemudian melakukan peringatan dengan memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali ke atas. Karena pelaku masih nekad menyerang, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” terang pria yang juga mantan ajudan Presiden RI, Joko Widodo pada tahun 2017 itu.

Selain menewaskan 2 pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV di beberapa TKP, 2 buah senjata tajam jenis golok, 1 unit sepeda motor Honda Supra Nopol L 4010 W (yang diduga palsu), 2 buah kunci sepeda motor, 1 buah kunci L, 1 buah kunci obeng, 1 buah jam tangan, 3 buah gelang emas, 1 buah kalung emas, 2 buah dompet berisi identitas pelaku berupa 2 buah Sim C, dan uang tunai sebesar Rp.4,5 juta. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim