Jatanras Polda Jatim Tangkap Komplotan Perampok asal Lumajang

Jatanras Polda Jatim Tangkap Komplotan Perampok asal Lumajang

TerasJatim.com, Surabaya – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus 4 orang kawanan perampok yang selama ini sering beraksi di kawasan Kota Lumajang Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko yang didampingi Wadir Reskrimum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, keempat tersangka masing-masing berinisial SA (38), SH (53), keduanya warga Kecamatan Kunir, Lumajang, AH (39), warga Pasirian dan AK (39), warga Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

“Modus komplotan ini melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) dengan cara merusak pintu rumah korban. Setelah itu para pelaku kemudian menyandera para penghuni rumah dengan cara diancam dengan celurit dan diikat dengan kaos serta kain korden,” jelas Truno, Senin (21/12/20).

Truno menambahkan, target komplotan ini adalah para korban yang tinggal di perumahan mewah, seperti yang terjadi di daerah Klakah. Di tempat ini para pelaku menguras habis harta benda milik korban, diantaranya uang, perhiasan dan motor.

Selain keempat pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya, 4 bilah senjata tajam jenis celurit, 4 HP dan kain untuk menutup wajah.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim