Jatanras Polda Jatim Tangkap 11 Pelaku Curanmor, Bos Komplotan Dikirim ke Akhirat

TerasJatim.com, Surabaya – Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap 11 pelaku pencurian bermotor (Curanmor). Satu diantaranya yang merupakan otak komplotan ditembak mati lantaran menyerang polisi saat hendak ditangkap pada Jumat (07/03/2025) dini hari.
“Sebelas orang yang kita amankan berinisial WM, E, S, HS, K, MR, TA, HE, AK, B dan M, serta satu orang kita lakukan tindakan tegas berinisial AYE,” kata Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Sabtu (08/03/2025).
Menurutnya, tersangka AYE yang diberikan tindakan tegas karena melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam saat hendak dilakukan penangkapan. “Tersangka membahayakan keselamatan petugas yang hendak menangkap yang bersangkutan,” terangnya.
Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono menyampaikan, bahwa para pelaku yang ditangkap ini telah melakukan aksi kejahatan di berbagai wilayah di Jatim. “Komplotan ini sering beraksi di Surabaya, Malang, Purworenggo, Jember, Banyuwangi, Bangkalan, dan Pasuruan,” ujar mantan Kapolres Tuban ini.
Dia juga mengungkapkan, tersangka AYE yang ditembak mati bukanlah pelaku curanmor biasa. Dia sudah tiga kali keluar masuk penjara, serta termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Agustus 2024 lalu.
“Pelaku ini sangat licin dan beberapa kali kami gerebek rumahnya, namun selalu lolos,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Dirreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menambahkan, bahwa tersangka AYE merupakan otak dari jaringan curanmor. “AYE ini kerap beraksi bersama rekannya di berbagai daerah, seperti Surabaya, Gresik, dan Jombang,” sebutnya.
AYE yang menjadi buronan oolisi sejak Agustus 2024 diketahui dapat menggondol hingga empat kendaraan dalam seminggu, yang kemudian dijual di daerah Bangkalan. “AYE diketahui telah beberapa kali keluar masuk penjara atas kasus serupa dan memiliki mobilitas tinggi yang sering berganti rekan dalam menjalankan aksi jahatnya,” terangnya.
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 9 unit motor curian, 3 buah kunci T, 2 buah mata gerinda, BPKB, kunci motor, dan sebilah celurit.
Saat ini polisi sedang mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kejahatan serupa di lokasi-lokasi lain. “Mudah-mudahan menjelang lebaran tidak banyak terjadi curanmor, sehingga dapat menekan kejahatan curanmor dan terus akan kami kembangkan untuk melakukan pengungkapan TKP yang lain,” pungkas dia. (Ah/Kta/Red/TJ)