Jaringan TV Kabel Nempel di Tiang Listrik, Lintas LSM Banyuwangi Wadul Ke PLN
TerasJatim.com, Banyuwangi – Sejumlah warga dari berbagai LSM di Banyuwangi, mendatangi kantor PLN Area Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (23/01).
Mereka melaporkan maraknya tiang listrik yang digunakan untuk jaringan sejumlah TV kabel.
Sebab keberadaan jaringan tv kabel yang menempel di tiang PLN itu, selain dinilai membahayakan, mengganggu kinerja petugas saat terjadi gangguan, juga rawan penyelewengan.
Selain itu warga juga mempertanyakan aliran uang pembayaran sewa tiang listrik yang diberikan oleh para pengusaha tv kabel. Sebab mereka menemukan adanya pengumpulan uang sewa tiang listrik senilai Rp15 ribu per tiang, yang diduga dikoordinir oleh oknum petugas PLN Rayon Rogojampi Banyuwangi.
“Kami menanyakan larinya uang itu kemana, terlebih jika dikalikan jumlahnya sangat banyak,” ujar As’ad, salah satu perwakilan LSM saat audiensi di ruang khusus PLN Area Banyuwangi.
Tidak hanya itu, menurut As’ad, berdasarkan hasil konfirmasi ke Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, di Banyuwangi hanya ada tiga tv kabel. Yakni PT Duta Media, PT Media Visual Banyuwangi dan PT Madina TV.
Namun dari data pihak PLN, justru ada satu tv kabel lagi, yaitu PT Rafi Vision Banyuwangi, yang dibuktikan dengan Surat Izin dari Badan Perizinan.
“Ini juga janggal dan perlu diperjelas,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Manajer Area PLN Banyuwangi, Dwi Alfian Junaidi mengatakan, sesuai Keputusan Direktur Nomor 192, penggunaan, pengelolaan, dan pengawasan aset PLN diserahkan pada PT Indonesia Comnets Plus (ICON+).
Sedangkan PLN hanya mengelola tugas yang berkaitan dengan pelanggan. Sehingga masalah jaringan tv kabel yang menempel pada tiang PLN bukan kewenangan PLN, namun menjadi ranah PT ICON plus.
“Meski demikian, kami sudah menyurati PT Icon Plus agar melakukan penertiban masalah ini,” jelasnya kepada TerasJatim.com
Begitu juga mengenai aliran uang sewa yang diberikan oleh pengusaha tv kabel yang diduga diberikan kepada oknum petugas PLN, Alfian juga mengaku tidak mengetahui dan tidak menerima dana tersebut.
“Jika ada oknum PLN yang terlibat, laporkan dan akan kami beri sanksi tegas,” pungkasnya. (Irh/Red/TJ)