Janjian Kopi Darat, Wanita asal Sidoarjo Jadi Korban Penipuan Pria yang Dikenalnya di Medsos

Janjian Kopi Darat, Wanita asal Sidoarjo Jadi Korban Penipuan Pria yang Dikenalnya di Medsos

TerasJatim.com, Sidoarjo – Apes menimpa K, wanita 45 tahun, warga asal Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Ia harus kehilangan sepeda motornya usai digondol oleh NH, pria 35 tahun, yang dikenalnya melalui media sosial 6 bulan lalu.

Kepada polisi, K melaporkan bahwa dirinya mengenal NH, warga asal Kecamatan Gempol, Pasuruan, melalui media sosial. Dari perkenalan tersebut, keduanya sepakat untuk kopi darat hingga 2 kali.

Namun, pada pertemuan kedua di sebuah cafe di Porong di malam hari, NH, tanpa sungkan meminjam sepeda motor milik K dengan alasan ada keperluan. Tanpa curiga, K menyerahkan kunci kontak dan sepeda motornya kepada NH. Namun setelah ditunggu hingga beberapa jam, ternyata NH tidak kembali.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, merasa telah menjadi korban penipuan, K akhirnya melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Porong.

“Selain kehilangan satu unit sepeda motor matic yang digondol oleh tersangka NH, dalam jok motor korban tersebut terdapat uang tunai Rp3 juta dan ponsel milik korban,” jelas Kusumo, Selasa (18/01/2022).

Dari laporan korban itulah, sambung Kusumo, pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan NH. Petugas akhirnya berhasil menangkap NH, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan atau penggelapan.

“Tersangka saat ini sudah kami tahan dan kami kenakan sebagaimana dalam Pasal 372 atau 378 KUHP dengan ancaman penjara selama 4 tahun,” tandas Kusumo.

Kusumo juga menghimbau kepada masyarakat, agar bijak dalam menggunakan media sosial, serta jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim