Janda Muda Ini Selundupkan 2 Ons Sabu di Celana Dalamnya

Janda Muda Ini Selundupkan 2 Ons Sabu di Celana Dalamnya

TerasJatim.com, Sidoarjo – Tergiur iming-iming mendapat upah besar, Lin Ayunda Sari, janda satu anak berusia 28 tahun ini nekat menjadi kurir sabu. Akibatnya, wanita dengan penampilan modis ini akhirnya harus berurusan dengan hukum dan kini jadi pesakitan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya.

Informasi yang dihimpun, kurir perempuan asal Batam Riau itu ditangkap usai mendarat di Bandara Juanda bersama barang bukti 3 paket sabu seberat lebih dari 2 ons. Barang haram tersebut didapat Lin dari sindikat narkotika jaringan Johar Baru, Malaysia.

Ironisnya, untuk mengelabui petugas dan mesin pemeriksaan X-ray, Lin sengaja menyimpan narkoba tersebut ke dalam alat kelamin (vagina) dan duburnya.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika dari wilayah Batam ke Surabaya melalui jalur udara dengan pesawat,” ujar Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Heru Dwi Purnomo, seperti dilansir JPNN, Selasa (11/02/20).

Setelah ditelusuri, petugas langsung melakukan pengintaian hingga ke sebuah hotel di Surabaya. Tak ingin kehilangan jejak, saat hendak memesan kamar tersangka langsung dibekuk petugas.

“Hasil pemeriksaan sementara, tersangka bertugas sebagai kurir yang disuruh oleh seorang bandar besar di Johar Baru Malaysia untuk mengirimkan sabu-sabu ke Surabaya dengan menggunakan pesawat,” kata Heru.

Kepada petugas, Lin mengaku sudah 2 kali melakukan pengiriman sabu dengan modus yang sama. Ia mendapat upah sekitar Rp 15 juta sampai Rp.20 juta untuk sekali pengiriman.

Kini Lin sudah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2, UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim