Jambret Kota Blitar Ditangkap

Jambret Kota Blitar Ditangkap
Tersangka Wahyudianto (26), saat diamankan petugas di Mapolresta Blitar

TerasJatim.com, Blitar – Setelah lama menjadi buronan aparat kepolisian, akhirnya seorang pelaku penjambretan yang sering meresahkan warga Kota Blitar dicokok polisi.

Wahyudianto (26), seorang buruh serabutan yang beralamatkan di Kelurahan Klampok Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Blitar. Wahyudianto ditangkap Polisi di depan Kantor Adira Finance, Jalan Tanjung Kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yossy Runtukahu, Sik, melalui Staf Humas Bripka Aris Dwi Prasetyo menjelaskan, tersangka Wahyudianto sudah sering beraksi di wilayah Kota Blitar. Terakhir pelaku beraksi pada tanggal 5 Desember 2015 kemarin, dengan korbannya Juminten, warga Kelurahan Sukorejo  Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, saat korban sedang pulang kerja.

“Pelaku berhasil menggasak tas kain warna merah tersebut berisikan 1 (satu) buah Handphone, 1 (satu) buah dompet yang berisikan uang tunai 125 ribu rupiah, serta 1 buah kunci rumah dan obat-obatan,” jelas Aris.

Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian materiil 300 ribu rupiah dan melaporkannya ke Polres Blitar Kota, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Dan pada kemarin malam (Senin, 14/12), polisi mendapatkan laporan jika pelaku sedang berada tepat di depan kantor Adira Finance”. Ungkap Aris.

Tanpa menunggu lama, polisi yang berpakaian preman langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan.

Tanpa kesulitan, akhrnya pelaku tersangka berasil dibekuk. “Kini pelaku sudah kami bawa ke Mapolres Blitar Kota dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Aris.(Aji/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim