Jamaah Haji Asal Madura Yang Bawa Jimat dan Obat-Obatan, Masih Ditahan Otoritas Madinah

Jamaah Haji Asal Madura Yang Bawa Jimat dan Obat-Obatan, Masih Ditahan Otoritas Madinah

TerasJatim.com Jemaah calon haji Indonesia asal Madura, Jawa Timur Ahmad Malik Tarsawi (46), saat ini masih ditahan di BNN Madinah lantaran kedapatan membawa barang-barang yang dikategorikan sebagai jimat serta obat-obatan yang dicurigai sebagai narkoba. Meski sebelumnya telah dikabarkan akan dibebaskan, namun pembebasan itu belum juga terjadi.

Oleh karena itu, Kepala Daerah Kerja Airport PPIH Arab Saudi, Nurul Badruttamam bersama KJRI rencananya Senin besok (15/08) akan menemui tim investigator awal yang menangani kasus ini untuk mengupayakan pembebasan.

“Besok pagi (Senin [agi waktu Arab Saudi), kita akan kembali menemui investigator awal yang menangani kasus tersebut untuk BAP ulang sekaligus mencoba membebaskan yang bersangkutan dengan jaminan KJRI dengan harapan yang bersangkutan dapat melaksanakan ibadah haji secara utuh,” kata Nurul, Minggu (14/08).

Hari ini, tim yang terdiri dari Tim Daker Airport Jeddah-Madinah PPIH Arab Saudi (Kadaker – Nurul Badruttamam dan Hasyim Salim Hilaby – Temus Mukimin) dan Tim KJRI Jeddah, Fadhly Ahmad dan Rofik Sakir menemui Kepala Badan Investigasi dan Penuntut Umum Wilayah Madinah (Kajati), Abdul Hadi Sonat Al-Harbi.

Dalam pertemuan tersebut, dijelaskan hasil urine yang dilakukan oleh Ahmad Malik Tarsawi dinyatakan negatif. “Terkait ‘jimat rajah’ masih dimaafkan atau ditolerir. Karena ketidaktahuan ataupun kekhilafan jamaah yang bersangkutan,” imbuh Nurul.

Terkait dengan dugaan adanya dugaan barang bawaan Ahmad Malik ada yang mengandung narkoba, masih akan diinvestigasi 5-7 hari ke depan. “Apabila hasil tersebut sudah keluar, akan diinformasikan kepada tim Daker Airport dan tim KJRI,” ujarnya.

Sebelumnya, Ahmad Malik Tarsawi (46), mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah pada 10 Agustus 2016 pukul 23.06 waktu setempat. Ia datang bersama 442 anggota Kloter Surabaya 3, termasuk petugas kloter.

Saat melalui proses imigrasi Bandara Madinah pada Kamis (11/08) sekitar pukul 00.10, petugas memeriksa koper miliknya dan diketahui berisi obat-obatan tradisional dan jimat rajah dalam kemasan tertutup.

Petugas Bandara Madinah menduga barang bawaan tersebut masuk kategori narkoba. Sehingga, dia diminta menjalani pemeriksaan urine dan laboratorium.

Menurut laporan petugas PPIH, barang bawaan jamaah tersebut hanya berupa jamu tradisonal dari sarang tawon yang dikeringkan dan bukan narkoba sebagaimana dugaan petugas Bandara Madinah. Jamu tersebut merupakan titipan dari seseorang.

Sementara jimat rajahnya, menurut pemiliknya merupakan pemberian seseorang dari daerahnya sebagai perlindungan dari bala dan musibah. (Her/Red/TJ/Merdeka)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim