Jalani Hukuman, Bos Properti asal Surabaya Meninggal di Rutan Medaeng

Jalani Hukuman, Bos Properti asal Surabaya Meninggal di Rutan Medaeng

TerasJatim.com, Surabaya – Henry J Gunawan, pria yang dikenal sebagai bos properti PT. Gala Bumi Perkasa di Surabaya, meninggal dunia di dalam penjara saat menjalani hukuman atas kasus pidana yang menjeratnya.

Kepala Rutan (Karutan) Klas I Surabaya Medaeng, Handanu, mengungkapkan, sebelum meninggal, Henry mengeluh nyeri di dadanya. Henry meninggal dunia pada Sabtu (22/08/20) malam, pukul sekitar pukul 19.00 WIB.

“Mengeluh nyeri dada,” ujar Handanu saat dikonfirmasi, Minggu (23/08/20).

Menurut Handanu, usai pihhaknya mendengar ada salah satu warga binaannya mengeluh sakit, pada pukul 17.30 WIB dokter dan perawat Rutan datang memeriksa kondisinya.

Setelah dicek dengan tensi 127/74, suhu 36.9 celsius, selanjutnya Henry dengan didampingi dokter Rutan berkonsultasi dengan dokter pribadinya. Lalu dokter pribadi mererekomendasikan untuk membeli obat Plafix.

“Berdasarkan rekomendasi itu, perawat Rutan membeli obat tersebut di luar, karena Rutan tidak memiliki obat itu. Pada pukul 18.00 WIB, perawat Rutan memberikan obat plafix tersebut kepada yang bersangkutan, sebagaimana yang dianjurkan oleh dokter pribadi,” terangnya.

Pada pukul 18.55 WIB, Henry meminta tolong kepada petugas blok untuk memanggil dokter Rutan. Untuk selanjutnya petugas blok menghubungi dokter rutan.

“Nah, pada pukul 19.00 WIB dokter Rutan mendatangi kamar yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan, namun ketika dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan sudah meninggal dunia,” pungkas Handanu.

Henry J Gunawan, yang juga dikenal sebagai bos Pasar Turi Surabaya ini, bersama istrinya Iuneke Anggraini, divonis majelis hakim masing-masing 3 tahun penjara dan 1 tahun 6 bulan penjara. Keduanya terseret kasus pemalsuan keterangan yang tidak benar dalam akta terkait status pernikahan. (Ah/Kta/Red/TJ/RRI)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim