Jadi Tersangka KPK, Mas’ud Yunus Pasrah soal Pencalonan di Pilkada Kota Mojokerto

Jadi Tersangka KPK, Mas’ud Yunus Pasrah soal Pencalonan di Pilkada Kota Mojokerto

TerasJatim.com, Mojokerto – Status tersangka yang disandang Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus, bisa jadi bakal mengubah langkahnya dalam Pemilihan Wali Kota Mojokerto tahun depan.

Mas’ud Yunus mengaku bakal tunduk terhadap putusan PDIP, partai yang sebelumnya ia lamar untuk pencalonannya nanti.

Menurutnya,  sejak dirinya menerima pemberitahuan status tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 17 November lalu, pihaknya belum melakukan komunikasi dengan elite PDIP Kota Mojokerto. Sehingga, ia tak bisa memastikan bagaimana sikap partai yang juga mengusungnya dalam Pilkada Mojokerto Tahun 2013 itu.

“Karena mereka (Pengurus PDIP Kota Mojokerto) masih di luar kota,” katanya.

Diketahui, Mas’ud Yunus adalah satu-satunya calon wali kota yang mendaftar melalui PDIP Kota Mojokerto untuk persiapan Pilkada Kota Mojokerto tahun 2018 nanti.

Sebelum menyandang status sebagai tersangka KPK, banyak kalangan menilai Mas’ud Yunus memiliki peluang besar untuk mengantongi rekomendasi dari partai berlambang banteng moncong putih itu.

“Pencalonan, apa kata partai saja. Jika saya diminta maju, saya siap. Tidak juga tidak apa-apa,” imbuh Mas’ud.

Ia mengaku bakal tunduk apa pun keputusan partai. Masalah pencalonan ini, lanjut dia, bakal ia bahas dengan pengurus PDIP Kota Mojokerto setelah ini.

Sejalan dengan itu, ia masih akan menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Mojokerto sembari mengikuti perkembangan proses hukum selanjutnya. Karena sejak ditetapkan sebagai tersangka, ia masih belum mendapatkan panggilan dari KPK. “Belum ada panggilan, hanya surat pemberitahuan tersangka saja. Kita tunggu saja,” ujarnya.

Sementara Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto Febriana Meldyawati belum memberikan keterangan terkait pencalonan Mas’ud Yunus ini. Beberapa kali dikonfirmasi melalui telepon selulernya, namun Meldya, sapaan akrab Febriana Meldyawati, tak menjawab.

Sebelumnya, Meldya menegaskan Mas’ud Yunus adalah satu-satunya calon wali kota yang mendaftar di partainya. Diikuti dengan beberapa nama yang mendaftar sebagai calon wakil wali kota. Sejauh ini, PDIP memang belum mengeluarkan rekomendasi pasangan yang diusung.

Sekedar diketahui, KPK telah menetapkan Mas’ud Yunus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Perubahan APBD yang menyerett Kadis PUPR dan tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto.

Penetapan Mas’ud Yunus sebagai tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim anti rasuah ini pada 17 Juni lalu di Mojokerto. (Ah/Kta/Red/TJ/Sindo)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim