Jadi Tersangka KPK, Bupati Muhdlor Akan Tempuh Praperadilan

Jadi Tersangka KPK, Bupati Muhdlor Akan Tempuh Praperadilan
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, saat berada di gedung Merah Putih KPK, beberapa waktu lalu

TerasJatim.com, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) setempat.

Menyusul kabar tersebut, salah satu Tim Pengacaranya, Mustofa Abidin, siap melakukan upaya praperadilan.

“Terkait hal tersebut, selaku warga negara yang baik beliau (Muhdlor, _red) menghormati keputusan KPK. Kami juga beberapa pekan sebelumnya telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan saat ini tengah mempersiapkan upaya hukum (praperadilan),” kata Mustofa, dalam keterangan resminya di Pendopo Delta Wibawa, Pemkab Sidoarjo, Selasa (16/04/2024) siang.

Dia menyebut, upaya hukum yang bakal dilakukan termasuk praperadilan dan beberapa petunjuk lain, termasuk barang bukti dengan nominal Rp. 69 juta yang dianggap kecil jika melibatkan seorang kepala daerah.

“Pada saat OTT barang bukti yang diungkapkan KPK terbilang sangat kecil jika perkara ini ditangani oleh KPK. Dan ada beberapa hal lain yang akan ditempuh melalui upaya hukum, termasuk praperadilan nantinya,” ungkap dia.

Ditanya kemungkinan ada muatan politis dalam OTT yang melibatkan Bupati Sidoarjo itu, Mustofa mengaku belum berani mengambil kesimpulan dan masih melakukan komunikasi dengan tim hukum lainnya. “Yang jelas OTT itu terjadi sebelum digelarnya pemilu, masalah itu bermuatan politis atau tidak kami belum berani memutuskan,” imbuhnya.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/kpk-kasus-pemotongan-uang-pegawai-bppd-bupati-sidoarjo-jadi-tersangka/

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan, jika dirinya akan menghormati dan mengikuti segala keputusan yang dikeluarkan KPK. Ditanya terkait potensi praperadilan, ia sepenuhnya melimpahkan ke kuasa hukumnya. “Yang jelas proses ini kami hormati karena ini negara hukum, banyak jalan yang akan ditempuh kami mohon doanya,” pungkas dia. (Jf/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim