Jadi Tahanan Polisi, 4 Pelajar Ikuti Ujian Akhir Sekolah di Mapolres Trenggalek

Jadi Tahanan Polisi, 4 Pelajar Ikuti Ujian Akhir Sekolah di Mapolres Trenggalek

TerasJatim.com, Trenggalek – Sebanyak 4 tahanan yang berada di Rutan Polres Trenggalek mengikuti ujian akhir sekolah di salah satu ruang di Mapolres Trenggalek, Selasa (14/03/2023).

Mereka yang kesemuanya merupakan pelajar kelas VII itu, harus mengerjakan soal-soal ujian di markas polisi lantaran tengah tersandung kasus hukum.

Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino menuturkan, pihaknya sengaja memfasilitasi dan memberikan kesempatan kepada para tahanan untuk mengikuti ujian akhir di sekolahnya, dengan pertimbangan kemanusiaan dan usia mereka yang relatif masih muda.

“Dari pihak sekolah mengajukan permohonan agar mereka bisa mengikuti ujian. Meskipun berstatus sebagai tahanan, kita berikan kesempatan agar mereka bisa belajar dan memperbaiki diri,” ujar Alith, saat meninjau pelaksanaan ujian.

Meskipun dengan kondisi yang serba terbatas, Alith berharap para tahanan ini bisa mengikuti seluruh rangkaian proses ujian dan berhasil lulus dengan baik.

Sementara itu, Kasat Tahti Polres Trenggalek, Iptu Singgih Susilo mengatakan, ada 4 orang tahanan yang mengikuti ujian akhir sekolah, yakni AP, MF, DS dan MS. Mereka merupakan siswa dari 3 sekolah menengah yang ada di Kabupaten Trenggalek.

“Ujian dilaksanakan di ruang Konseling Satreskrim dan dalam pelaksanaannya didampingi oleh guru dari masing-masing sekolah,” jelas Singgih.

Guna mengantipasi hal-hal yang tidak dinginkan, mereka dikawal oleh sejumlah personel yang berada di luar ruangan. Sehingga mereka dapat mengerjakan soal ujian dengan tenang.

“Ujian itu sendiri dilaksanakan selama 4 hari mulai Senin kemarin sampai hari Kamis depan. Sedangkan untuk hari ini, terdapat 3 mata pelajaran yang diujikan, yakni bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan PPKN,” sebut Singgih.

“Walaupun mereka masih dalam proses hukum, kami berharap pindidikan mereka tetap bisa selesai tepat waktu. Dan yang paling penting adalah bisa bercermin dari permasalahan yang dihadapi untuk kemudian dijadikan koreksi diri dan berubah menjadi orang yang lebih baik. Tentunya tidak terulang lagi melakukan tindakan atau perbuatan pidana,” harap Singgih. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim