Jadi Buron Kasus Pengeroyokan Hinga Korbannya Tewas, ABG asal Diwek Jombang Dibekuk

Jadi Buron Kasus Pengeroyokan Hinga Korbannya Tewas, ABG asal Diwek Jombang Dibekuk

Terasjatim.com, Jombang – Setelah 1,5 tahun menjadi buron polisi, salah satu pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korbannya tewas, IR, remaja ABG 16 tahun, warga Bulurejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, akhirnya berhasil dibekuk anggota Resmob Sat Reskrim Polres Jombang.

IR, diduga merupakan salah satu tersangka pengeroyokan terhadap korban yang juga masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyobudi menjelaskan, peristiwa berdarah tersebut terjadi di Jalan Raya Dusun Dempok Desa Grogol Keacamatan Diwek Jombang, pada Sabtu, 24 Juni 2017 lalu.

Saat kejadian, korban dipukul dengan bambu panjang 80 Cm dan paving ukuran 10 Cm yang mengenai tubuh dan kepalanya, hingga korban akhirnya meninggal dunia.

“Tersangka berinisial IR Bin Supriyadi (16), warga Dusun Bulurejo Desa Bulurejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang ini telah menjadi DPO sekitar 1,5 tahun dalam kasus pengeroyokan. Tersangka diamankan petugas di Jalan raya dr Sutomo, Desa Jombatan Kecamatan/Kabupaten Jombang,” terang Gatot.

Gatot menambahkan, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 (3) UU RI No 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sub Pasal 170 (2) ke 3e KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim