Jadi Ajang Perjudian, 3 Unit Mesin Ding Dong di Nambaan Kediri Diamankan

Jadi Ajang Perjudian, 3 Unit Mesin Ding Dong di Nambaan Kediri Diamankan

TerasJatim.com, Kediri – Sebanyak 3 unit mesin ding dong yang ditengarai dijadikan sarana perjudian di Desa Nambaan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, diamankan aparat keamanan setempat, Sabtu (07/07).

Danramil Gampengrejo Kapten Kav Suradi menuturkan, bersama anggota Polsek Gampengrejo, pihaknya mengamankan alat permainan yang dianggap meresahkan warga setempat, khususnya para orang tua.

“Menurut pengakuan beberapa warga, anak-anak mereka kerap sekali meminta uang jajan lebih hanya untuk bermain mesin ding dong. Bahkan, ada juga orang dewasa yang secara diam-diam menggunakan uang yang seharusnya untuk kebutuhan belanja rumahnya tangga,” jelasnya. 

Senada hal tersebut, Kapolsek Gampengrejo AKP Muklison membenarkan, keberadaan mesin ding dong tersebut meresahkan warga.

“3 unit mesin ding dong itu milik OS (25), warga Desa Nambaan Kecamatan Ngasem, yang beroperasi mulai pagi hingga malam hari,” imbuh Muklison.

Sementara, SS, salah satu ibu rumah tangga yang tinggal berjarak sekitar 30 meter dari lokasi mesin ding dong itu mengakui, jika anaknya kerap meminta uang jajan lebih. “Bahkan bisa 2 hingga 3 kali sehari, hanya untuk bermain ding dong,” ujarnya.

Tidak hanya itu, W, salah satu ibu rumah tangga lainnya juga mengeluh, lantaran suaminya kadang minta uang jatah belanjanya untuk keseharian rumah tangganya.

W mengaku kurang paham jenis permainan apa yang kerap dilakukan oleh suaminya yang sering menyambangi tempat ding dong tersebut.

Kini, ketiga mesin ding dong tersebut sudah diamankan di Mapolsek Gampengrejo, sedangkan OS, pemiliknya masih dimintai keterangan petugas. (Ndra/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim