Istri Tak Mau Diajak Berhubungan Badan, Pria Ini Ngamuk

Istri Tak Mau Diajak Berhubungan Badan, Pria Ini Ngamuk

TerasJatim.com, Jember – Mega Mustika, wanita 20 tahun,  warga Desa Menampu Kecamatan Gumuk Mas Kabupaten Jember Jatim, harus menderita luka robek di pipi kanan dan kiri, bengkak pada bibir atas dan luka lecet pada telapak tangan bagian kanan.

Usut punya usut, hal itu terjadi lantaran perlakuan dari suaminya sendiri, yakni Muhammad Toha (35).

Tak terima dengan ulah kasar suaminya, Mega kemudian melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian setempat.

Kapolsek Gumuk Mas AKP. Dono Sugiharto menjelaskan, kejadian berawal saat korban sedang bermain bersama teman-temannya di luar rumah. Kemudian suaminya pulang dan tak menjumpai keberadaan istrinya.

Oleh pelaku, korban disuruh pulang. Sesampai di rumah pelaku minta dilayani untuk berhubungan badan. Lantaran cara sang suami dianggap kasar, korban pun menolak.

Tak terima mendapat penolakan, pelaku langsung menghajar korban dengan membabi buta, hingga membuat korban mengalami sejumlah luka.

“Korban sendiri sudah kami mintakan visum di puskesmas,” tandas Dono.

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Gumuk Mas, dan dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU No 23 tahun 2004 tentang tindak pidana penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim