Istri Ferdy Sambo Ditahan, DPR Apresiasi Kapolri

Istri Ferdy Sambo Ditahan, DPR Apresiasi Kapolri

TerasJatim.com – Penyidik Bareskrim Mabes Polri resmi menahan Putri Chandrawati (PC), yang terseret dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Saat menggelar jumpa pers pada Jumat (30/09/2022) siang, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, penahanan terhadap PC dilakukan setelah kondisi jasmani dan psikologi kesehatannya dinyatakan sehat dan baik.

Terkait ketegasan orang nomor satu di Mabes Polri yang menahan istri Ferdy Sambo (mantan Kadi Propam Polri) ini, sejumlah pihak memberikan apresiasi.

Salah satunya, Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni. Menurut dia, langkah penahanan terhadap PC tersebut dinilai sangat tepat. Hal ini demi tegaknya keadilan.

“Keputusan Kapolri sudah sangat tepat. Apalagi demi keadilan, PC memang harus ditahan,” terang Sahroni, Jumat malam.

Dia juga menyampaikan, akan terjadi hal-hal yang menghambat proses hukum bila PC tidak ditahan. Oleh karena itu, penahanan PC sudah pasti sesuai dengan pertimbangan.

“Kan kita ingin kasus ini cepat selesai dengan adil, maka hal-hal prosedural harus dipatuhi,” papparnya.

BACA: https://www.terasjatim.com/kapolri-putri-chandrawati-resmi-ditahan-di-rutan-bareskrim-polri/

Seperti diketahui, PC resmi ditahan Polri dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjamin, jika sel tahanan Putri sama dengan tahanan lain.

“Untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada saudari PC saya kira sama dengan yang lain. Nanti ditentukan apakah di Bareskrim atau di Rutan Brimob. Namun, saya kira standarnya tetap sama,” terangnya.

Kapolri mengungkapkan, setelah berkas perkara lengkap, PC dan 4 tersangka lain akan diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk proses penuntutan di persidangan.

Kapolri berharap, penahanan PC ini bisa menjawab kekhawatiran masyarakat terkait proses hukum kasus kematian Brigadir J.

Mantan Kabareskrim Polri mengaku, pihaknya akan terus melanjutkan pengusutan kasus ini hingga tuntas.

“Tentunya ini bagian dari komitmen kami untuk bersungguh-sungguh menuntaskan penanganan kasus ini sebagai komitmen bahwa Polri melakukan ini secara tegas tanpa pandang bulu, untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkas jenderal polisi lulusan Akabri 1991 ini. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim