Insiden di Asrama Papua Surabaya, Polda Jatim Panggil 7 Orang

Insiden di Asrama Papua Surabaya, Polda Jatim Panggil 7 Orang

TerasJatim.com, Surabaya – Buntut peristiwa pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Kota Surabaya yang terjadi beberapa hari lalu, Polda Jatim memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan. Salah satunya adalah Tri Susanti alias Susi,

Perempuan paruh baya yang dikenal sebagai mantan anggota salah satu ormas ini diperiksa di Subdit V Siber Ditreskrimsus Mapolda Jatim, pada Senin (26/8/2019) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat mendatangi Mapolda Jatim, Susi mengenakan setelan kemeja lengan pendek motif kotak-kotak warna merah, serta didampingi Sahid, penasehat hukumnya.

Informasi yang dihimpun, Susi diperiksa sebagai saksi terkait Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Saat dimintai konfirmasi, Sahid, pengacara Susi mengaku, jika dirinya hanya mendampingi Susi sebagai kliennya dan tak tahu menahu ada sejumlah orang lainnya yang juga turut memenuhi panggilan di Mapolda Jatim. “Kalau yang lain kita ndak tahu siapa saja. Kita hanya mendampingi Bu Susi,” kata Sahid.

Kliennya, lanjut Sahid, mendatangi agenda pemeriksaan di Mapolda Jatim bukan sebagai perwakilan organisasi masyarakat, namun murni sebagai warga sipil biasa. “Secara panggilan dia panggilan individu, bukan atas nama ormas,” katanya.

Sementara, Susi mengaku baru memperoleh surat undangan pemanggilan dari Polda Jatim pada Jumat (23/08/19) malam lalu. “Yang saya tahu hanya saya saja. Jumat malam, untuk hari ini,” jelasnya.

Susi juga mengaku hanya seorang diri dan tidak tahu menahu soal rekan sesama ormasnya yang lain. “Saya ndak tahu karena saya tidak bisa komunikasi,” pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, selain Susi, dalam kasus ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim telah memanggi 7 orang saksi lainnya.

Terkait nama Susi, polisi menduga ia merupakan korlap aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, beberapa hari lalu. Dalam aksi inilah, sempat terdengar teriakan berbau rasis yang sempat terekam kamera video dan viral di media sosial. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim