Insan Pers Kecam Aksi Pengeroyokan 5 Wartawan di Surabaya

Insan Pers Kecam Aksi Pengeroyokan 5 Wartawan di Surabaya

TerasJatim.com, Surabaya – Pekan lalu, 5 jurnalis menjadi korban pengeroyokan saat hendak meliput penyegelan Diskotek Ibiza, di Jalan Simpang Dukuh Surabaya.

Tidak sedikit pelaku pengeroyokan itu. Ada belasan orang. Mereka diketahui dari pihak keamanan kelab malam tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (20/01/2023) lalu, di depan tempat rekreasi hiburan umum (RHU) tersebut.

Kelima wartawan yang jadi korban kekerasan, yaitu Firman dari Inews, Anggadia dari Beritajatim, Rofik dari media LensaIndonesia, Ali salah satu fotografer Inews, dan Didik fotografer LKBN Antara.

Kini kasus tersebut jadi perhatian sejumlah lembaga, dan organisasi pers di Jatim. Mulai dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Indonesia (AMSI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), hingga Dewan Pers, yang tidak memberi toleransi atas kekerasan dan premanisme yang menimpa 5 wartawan di Surabaya itu.

BACA: https://www.terasjatim.com/liput-penyegelan-diskotek-ibiza-5-jurnalis-di-surabaya-dikeroyok/

Juga, tidak ketinggalan bagi Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT). Organisasi pers yang berkantor pusat di Surabaya ini turut mengecam aksi kekerasan itu. Bahkan mendesak Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jatim, untuk menggelar konferensi pers dan memaparkan secara terbuka terkait perijinan Diskotek Ibiza.

Dalam pers rilisnya, Ketua Umum KJJT, S. Ade Maulana menyampaikan, jika kelima wartawan tersebut datang ke lokasi karena pada sebelumnya dapat informasi tentang penyegelan hiburan malam, bahkan informasi itu dikuatkan dengan kedatangan sejumlah petugas di lokasi.

“Kami sangat mengecam keras atas kejadian itu. Adanya dugaan konspirasi atas persoalan perijinan di kota Surabaya yang membuat kelima rekan wartawan kita menjadi korban. KJJT menduga rekan kami itu sengaja digiring untuk mendatangi Diskotek Ibiza,” ucap Ade, Jumat (27/01/2023) sore.

Menurutnya, lokasi Diskotek Ibiza cukup berdekatan dengan tempat pendidikan, seperti Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Meski demikian, gedung tersebut disebut-sebut bisa kantongi izin. Faktanya, kata Ade, penyegelan tidak kunjung dilakukan oleh kedua dinas itu, hingga Jumat ini yang sudah seminggu.

“Saya yakin lima rekan wartawan kita ini memiliki informasi up date dan insting yang kuat terkait perijinan RHU di area gedung itu,” kata Ade.

Ade mengakui, jika solidaritas jurnalis cukup kuat, termasuk di luar daerah Jatim, yang juga turut menyuarakan melalui karya tulis, sebagai bentuk dukungan dan keprihatinan atas insiden yang menimpa rekan seprofesi. “Hampir semua wartawan yang tergabung di KJJT menunjukan solidaritasnya, dengan menuangkan karya tulis di medianya masing-masing,” ungkapnya.

BACA https://www.terasjatim.com/2-pelaku-pengeroyokan-wartawan-di-surabaya-ditangkap-2-pelaku-serahkan-diri/

Untuk itu, sambung dia, KJJT mendesak agar pihak-pihak terkait memberi jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya DPMPTSP dan Disbudpar Jatim, agar secara terbuka untuk menyampaikan terkait perizinan yang dikantongi RHU, di gedung Andika Plaza itu.

“Dua dinas itu kami desak untuk menjelaskan secara terbuka, baik di hadapan publik dan wartawan terkait perizinan yang dikantongi RHU tersebut. Karena sulitnya wartawan mendapat informasi penjelasan terkait perijinan RHU di Surabaya,” tegas Ade.

“Jika itu tidak dilakukan, KJJT akan menyerukan rekan-rekan jurnalis di daerah untuk melakukan aksi kepedulian terhadap rekan seprofesi,” lanjut dia.

Pihaknya meyakini adanya dugaan konspirasi perizinan antara pengusaha RHU dengan para pelaku kekerasan terhadap wartawan, yang kini sudah ditahan pihak kepolisian. “Saya yakin, ada pihak yang merasa terganggu dengan keberadaan wartawan yang sedang menunggu untuk melakukan wawancara secara door stop, dengan dua dinas yang sedang mendatangi Diskotek Ibiza saat itu,” katanya.

Di samping itu, peredaran narkoba di diskotek itu kabarnya sudah mencuat ke publik, usai rekan wartawan memberitakan seorang wanita yang biasa dipanggil ‘Mami’ ditangkap polisi. Dia terbukti mengedarkan narkoba jenis pil ineks di salah satu tempat koleksi piringan hitam tersebut.

Hal itu juga dikuatkan dengan penangkapan seorang pemuda berinisial SLH, oleh Polsek Tegalsari. Ia ditangkap usai menggunakan narkoba, di sebuah kos-kosan di Dukuh Kupang, Surabaya. Pelaku saat ini mendekam di jeruji besi, dan mengaku membeli narkoba dari Diskotek Ibiza.

Hal itu bisa menjadi bukti jika di tempat tersebut terdapat peredaran barang haram. Atas hal tersebut, aparat penegak hukum ditunggu untuk menindak tempat RHU dari peredaran narkoba, dan juga terkait aksi premanisme di kota Surabaya.

“Saya yakin, pihak Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya akan melakukan tindakan yang terukur pada tempat-tempat peredaran narkoba, agar masyarakat benar-benar nyaman dan aman, terlebih khusus wartawan yang sedang melakukan tugas peliputan di Surabaya Jawa Timur,” pungkasnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim