Ingin Senangkan Pacar, Pelajar ini Nekat Edarkan Sabu

Ingin Senangkan Pacar, Pelajar ini Nekat Edarkan Sabu

TerasJatim.com, Gresik – Tergiur ingin mendapatkan uang untuk bersenang-senang dengan sang pacar, AA (17), pelajar SLTA asal Desa Semawut Kecamatan Balong Bendo Kabupaten Sidoarjo, nekat nyambi sebagai pengedar sabu. Ia pun kini harus meringkuk di sel tahanan polisi.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, AA ditangkap di Jalan Raya Legundi, Driyorejo Gresik saat akan menjual sabu, pada Rabu (10/02/21) malam. Dari tangan AA, berhasil diamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,26 gram.

Kepada petugas, AA mengaku nekat mengedarkan sabu karena tergiur keuntungan yang didapat. Dan hasilnya digunakan untuk bersenang-senang dengan pacarnya.

“Pelaku membeli sabu dari seseorang yang merupakan tetangga desa yang dikenalnya. Kemudian dijualnya kembali, karena tergiur keuntungan uang yang didapat,” kata Arief, saat merilis kasus ini, Jumat (12/02/21) siang.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 plastik klip berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,26 gram, sebuah HP dan sepeda motor Yamaha Mio Nopol L 6459 HG.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim