Ingin Gelar Hajatan? Wajib Lapor ke Tim Assessment Dulu

Ingin Gelar Hajatan? Wajib Lapor ke Tim Assessment Dulu

TerasJatim.com, Surabaya – Sejumlah persyaratan harus dipenuhi oleh warga sebelum menggelar sebuah hajatan. Bukan tanpa sebab, persyaratan ini dilakukan demi terwujudnya protokol kesehatan (prokes) yang tengah gencar dilakukan oleh pemerintah.

Seperti yang dilakukan oleh tim Assessment yang meninjau salah satu lokasi di Surabaya, yang nantinya akan menggelar sebuah acara hajatan pernikahan.

“Kebetulan ada warga yang mau menggelar resepsi pernikahan. Tapi sebelumnya kita harus lakukan uji kelayakan dulu soal protokol kesehatan,” ujar Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono, Rabu (15/12/2021).

Menurut Sriyono, tim assessment ini terdiri dari aparat TNI, Polri dan beberapa pihak terkait lainnya. Keberadaan mereka di lokasi itu dilakukan untuk meninjau lokasi rencana pelaksanaan persepsi tersebut.

“Ada nanti yang bersiaga ketika hajatan berlangsung, terutama pengecekan suhu tubuh. Tamu yang datang, nantinya wajib pakai masker,” imbuhnya.

Meski sejumlah persyaratan telah diikuti, nantinya pihak Satgas pun tak segan memberikan sanksi tegas terkait pelaksanaan acara itu, terutama ketika melanggar protokol kesehatan.

“Kalau melanggar, ya ditutup atau dihentikan acaranya,” pungkas Sriyono. (Sri/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim