Ingin Bebaskan Teman, 3 Pemuda di Lumajang Nekat Bobol Sel Tahanan Polisi

Ingin Bebaskan Teman, 3 Pemuda di Lumajang Nekat Bobol Sel Tahanan Polisi

TerasJatim.com, Lumajang – Jajaran Polres Lumajang menangkap  Irfan bin Ashari (20), warga Dusun Kampung Baru Desa Sumber Wuluh Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang Jawa Timur.

Pemuda ini dibekuk polisi lantaran nekat mencoba membobol sel tahanan Maolres Lumajang, untuk membantu salah satu tahanan agar bisa kabur.

Para pelaku terpergok oleh petugas Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Lumajang, saat berusaha membuka teralis ruang tahanan.

Waka Polres Lumajang Kompol Bambang Setiawan menjelaskan, Irfan bersama dua pelaku lainnya yang kini masih buron, yakni AL serta HR, berusaha membebaskan AF yang tersandung kasus narkotika yang kini ditahan di sel tahanan Mapolres Lumajang.

Ketiga tersangka mempunyai peran masing-masing, yakni ada yang bertugas sebagai pengawas sekitar lokasi, ada yang membawa perlengkapan seperti gunting, tang, jepit, gergaji dan tampar, serta ada yang bertugas naik ke atas tembok.

“Dari hasil interogasi penyidik. pelaku pernah melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda, masing masing di Desa Tempeh, Desa Tempeh Lor serta di Taman Alun Alun Desa Pasirian,” jelas Kpmpol Bambang.

Selain Irfan, petugas juga menyita barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor Honda Vario nopol N 5923 UH, satu unit sepeda motor merk Suzuki FU nopol N 5257 YK, sarung warna coklat, jumper warna kuning dan merah, jaket kulit warna coklat milik saudara Al.

“Dari ketiga pelaku komplotan ini, satu pelaku menjalani penyidikan di Sat Reskrim Polres Lumajang, sementara kedua pelaku yang melarikan diri saat ini ditetapkan menjadi buron DPO  Polres Lumajang. (Luk/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim