Ingat, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Ditutup Besok

Ingat, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Ditutup Besok

TerasJatim.com, Surabaya – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberikan Pemprov Jatim akan ditutup pada Sabtu (14/12/19) besok. Oleh sebab itu, Pemprov Jatim mengimbau agar masyarakat segera menyelesaikan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Antusiasme masyarakat cukup tinggi dalam memanfaatkan program ini. Kenaikan penerimaan pajak meningkat dibandingkan perolehan tahun lalu dan target tahun ini,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Boedi Prijo Suprajitno, Kamis (12/12/19).

Meski demikian, Boedi mengaku pihaknya tetap akan mengoptimalkan layanan untuk memudahkan para wajib pajak yang akan membayar PKB atau mengurus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke -2.

Ia menambahkan optimalisasi layanan pembayaran pajak akan digalakkan unit pelaksana teknis (UPT) dan kantor bersama Samsat se Jatim. “Kami akan selalu melakukan pengecekan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat dan baik,” katanya.

Boedi berharap agar masyarakat yang ingin membayar pajak tidak menunda lagi, karena program ini segera ditutup. Ia memastikan akan ada antrian panjang saat menjelang penutupan. “Karena memang masyarakat memang lebih banyak memanfaatkan program ini menjelang program berakhir,” tuturnya.

Lebih lanjut Boedi mengatakan, hingga saat ini total penerimaan mencapai Rp.506,3 miliar dari 1.151.609 Surat Ketetapan Pajak (SKP) wajib pajak. Penerimaan tersebut cukup menggembirakan karena perbandingannya jauh dari potensi lost yang mencapai Rp.102,9 miliar. “Dengan potensi 872.234 SKP mampu menghasilkan penerimaan Rp.330,1 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, potensi yang diterima dari pembebasan BBNKB ke-2 sebesar Rp.147,4 miliar dengan potensi lost Rp.94,1 miliar dan total SKP 194.649 wajib pajak. Sementara untuk pembebasan sanksi administrasi PKB kepada 84.726 wajib pajak mampu mendapatkan penerimaan sebesar Rp.28,7 miliar dengan potensi lost Rp.8,8 miliar.

Tingginya penerimaan pajak ini sekaligus menjadi tolak ukur kesadaran wajib pajak semakin meningkat. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah banyak masyarakat terbantu untuk melunasi kewajibannya melalui pemutihan ini.

“Potensi kendaraan yang selama ini tertidur karena didaftarkan ulang akhirnya terbangunkan. Ke depan, ini menjadi potensi yang baik untuk keberlanjutan pembayaran pajak,” pungkasnya. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim