Indonesia Kecam Pernyataan Presiden Prancis Yang Menghina Agama Islam

Indonesia Kecam Pernyataan Presiden Prancis Yang Menghina Agama Islam

TerasJatim.com – Pemerintah Indonesia secara resmi mengecam keras terjadinya kekerasan yang teriadi di Paris dan Niece, Prancis, yang telah memakan korban jiwa. Selain itu, Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, yang menghina agama Islam dan telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam pernyataan persnya usai bertemu dengan sejumlah pemimpin organisasi keagamaan di Indonesia membahas perkembangan dunia, khususnya terkait dengan persaudaraan antarumat beragama, di Istana Merdeka, Sabtu (31/10/20).

“Indonesia mengecam keras terjadinya kekerasan yang teriadi di Paris dan Nice yang telah memakan korban jiwa. Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam, yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia, yang bisa memecah belah persatuan antarumat beragama di dunia, di saat dunia memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi Covid-19,” tegas Presiden Jokowi.

Jokowi menegaskan, kebebasan berekspresi yang mencederai kehormatan, kesucian, serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama, sama sekali tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan.

“Mengaitkan agama dengan tindakan terorisme adalah sebuah kesalahan besar. Terorisme adalah terorisme, teroris adalah teroris. Terorisme tidak ada hubungannya dengan agama apapun,” ujarnya.

Terakhir, disampaikan Presiden, Indonesia mengajak dunia mengedepankan persatuan dan toleransi beragama untuk membangun dunia yang lebih baik.

Dalam pertemuan tersebut, tampak hadir Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi.

Hadir pula, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN). (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim