Imbas Covid-19, KPU Pacitan Tunda Pelantikan PPS

Imbas Covid-19, KPU Pacitan Tunda Pelantikan PPS

TerasJatim.com, Pacitan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan Jatim, menunda pelantikan ratusan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih, yang seharusnya dilantik pada Minggu (22/03/20) hari ini.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Pacitan, Sulis Setyorini, setelah gelar rapat dengan Pemkab Pacitan, Bawaslu, Polres Pacitan, di ruang rapat KPU Pacitan, Minggu (22/03/20) pagi.

Menurut Rini, penundaan tersebut berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020, kemudian surat edaran KPU RI Nomor 8/2020 dan hasil rapat koordinasi.

“Kami bersama Pemkab, Bawaslu dan Kepolisian ini memutuskan untuk menunda tahapan penyelenggaraan sesuai dengan surat yang disampaikan KPU RI,” ujar Rini, kepada sejumlah jurnalis di Pacitan, Minggu (22/03/20) pagi.

Rini menambahkan, langkah tersebut diambil menyusul perkembangan penyebaran virus Corona yang telah ditetapkan oleh Pemerintah RI menjadi wabah nasional. Sementara itu, berdasarkan surat keputusan KPU RI tersebut, Ketua KPU Pacitan memaparkan ada 4 tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang ditunda pelaksanaannya.

Diantaranya, pelantikan PPS dan masa kerja PPS. Kemudian, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih, tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, dan verifikasi syarat dukungan calon kepala daerah perseorangan. “Untuk mekanisme dan proses selanjutnya, kami (KPU Pacitan) menunggu informasi resmi dari KPU RI,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho, mengatakan, keputusan tersebut dinilai tepat, mengingat risiko yang akan terjadi bila terus dilaksanakan. “Karena yang menjadi lawan ini (virus) tidak diketahui seperti apa. Keputusan ini sangat tepat dan sesuai regulasi,” katanya.

Dengan turunnya surat keputusan dari KPU RI tersebut, Bawaslu Pacitan setuju dan memberikan dukungan atas hal tersebut. Karena pada sebelumnya Bawaslu RI menyampaikan beberapa hal kepada KPU RI untuk meninjau kembali terkait tahapan-tahapan yang bersentuhan dengan masyarakat.

“Bawaslu Pacitan mendukung penundaan tahapan-tahapan ini, termasuk penundaan pelantikan PPS hari ini. Kalau batas waktunya menunggu petunjuk dari KPU RI,” ujar Berty Stevanus HRW, Ketua Bawaslu Pacitan. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim