Ikut Serukan People Power di Medsos, Pria asal Buduran Sidoarjo Ditangkap Polisi

Ikut Serukan People Power di Medsos, Pria asal Buduran Sidoarjo Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Surabaya – Lantaran ikut menyebarkan ajakan aksi people power lewat media sosial (medsos), M Ridwan Ely, warga Perumahan Surya Asri Buduran, Kabupaten Sidoarjo, ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal saat Patroli Siber Satreskrim Polrestabes Surabaya menemukan postingan dari akun bernama M Ridwan Ely yang berisi ajakan aksi people power ke Jakarta pada 22 Mei dengan seruan provokatif dan hoaks.

Selain di facebook, polisi juga menemukan ujaran kebencian dengan ajakan yang sama di grup media sosial WhatsApp (WA).

“Ridwan kita amankan di rumahnya di Kecamatan Buduran Sidoarjo. Salah satu postingan yang mengajak, kemudian di dalamnya berisi hasutan untuk ikut serta dalam gerakan people power,” ujar Giadi, Selasa (21/05/19).

Menurut Giadi, ajakan ini merupakan pelanggaran karena kalimatnya sangat provokatif. “Untuk saat ini yang bersangkutan masih diperiksa, dan statusnya masih sebagai saksi,” tambah Giadi.

Kepada polisi, Ridwan mengaku hanya mengirim ulang pesan dari grup whatsapp ke media sosial miliknya. Ia pun menyampaikan permintaan maafnya karena telah membuat gaduh masyarakat. “Saya menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kepolisian, kepada grup-grup yang ada di Facebook maupun WhatsApp,” kata Ridwan.

Menurut Ridwan, postingan ajakan ini sama sekali tidak ada motif apapun, apalagi dalam hal kepartaian. “Saya mengimbau dalam hal ini dan teman-teman yang masih memposting sebaiknya dihentikan agar tidak membuat gaduh di masyarakat,” pinta Ridwan yang mengaku simpatisan paslon Capres Cawapres 02 ini.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Jika dari hasil pemeriksaan nanti terbukti bersalah, Ridwan terancam melanggar UU Nomor 01 Tahun 1946 jo Pasal 163 dan atau UU No 19/2016 atas perubahan UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim