Ibu Kota Negara Indonesia Baru Bernama Nusantara, Ini Alasannya

Ibu Kota Negara Indonesia Baru Bernama Nusantara, Ini Alasannya

TerasJatim.com – Indonesia akan memindahkan lokasi Ibu Kotanya dari Daerah Ibu Kota (DKI) Jakarta di wilayah Pulau Jawa bagian Barat, ke wilayah Panajam Paser Utara, Pulau Kalimantan bagian Timur. Pemindahan ibu kota ini juga akan diiringi dengan perubahan nama ibu kotanya yaitu, Ibu Kota Nusantara (IKN).

Berdasarkan buku saku pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang dikeluarkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), nama Nusantara dipilih, karena telah dikenal dan menjadi hal yang ikonik di mata Internasional.

Dijelaskan, bahwa Nusantara adalah konseptualisasi atas wilayah geografi Indonesia yang memiliki banyak pulau dan disatukan oleh lautan. Nama ini telah melalui proses seleksi dengan 80 calon nama lainnya. Proses pembangunan IKN akan berlangsung hingga tahun 2045 mendatang.

Berdasarkan Buku Saku Pemindahan IKN dan Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN-PUPR, juga menerangkan latar belakang dan beberapa kondisi urgensi pemindahan Ibu Kota Negara ini.

Urgensi tersebut adalah, pertama ada sekitar 57% penduduk Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa. Kedua, adanya krisis ketersediaan air di Pulau Jawa terutama DKI Jakarta dan Jatim. Ketiga, adanya krisis ketersedian air di Pulau Jawa, terutama DKI Jakarta dan Jatim. Sedangkan, keempat, kontribusi Ekonomi Pulau Jawa 59,0% terhadap PDB Nasional.

Kelima, konversi lahan terbesar terjadi di Pulau Jawa. Keenam, pertumbuhan urbanisasi sangat tinggi di DKI Jakarta yang berdampak pada kemacetan tinggi dan kualitas udara tidak sehat. Ketujuh, penurunan daya dukung lingkungan, ancaman bahaya banjir, gempa bumi dan tanah turun di DKI Jakarta.

Dalam beberapa dasawarsa terakhir, Pulau Jawa mengalami konversi lahan terbesar diantara gugus pulau lainnya di Indonesia. Dan tren tersebut diperkirakan akan berlanjut hingga beberapa tahun ke depannya.

Tingginya jumlah penduduk diikuti dengan jumlah pergerakan ulang-alik penduduk yang besar. Pertumbuhan urbanisasi sangat tinggi, menjadi dampak kemacetan tinggi dan kualitas udara tidak sehat.

Pemindahan IKN ini juga berdasarkan pidato Presiden Jokowi pada 2019 lalu. “Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari bapak ibu anggota dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama pada seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan Ibu Kota Negara kita ke pulau Kalimantan,” kata Jokowi.

Sementara, pilar pembangunan Indonesia 2045 meliputi, pembangunan manusia dan penguasaan IPTEK, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, pemantapan ketahanan, nasional dan tata kelola pemerintahan.

Ada 8 prinsip Ibu Kota Negara yang terdiri dari, desain yang disesuaikan dengan kondisi alam, Bhinneka Tunggal Ika, terhubung aktif dan mudah diakses, sirkuler dan tangguh, nyaman dan efisien melalui teknologi, aman dan terjangkau, rendah emisi karbon, serta ada peluang ekonomi untuk semua.

Kriteria dipilihnya Kalimantan Timur adalah sebagai berikut:

Aksesbilitas lokasi tinggi dekat dengan 2 kota besar, yakni Balikpapan dan Samarinda, struktur kependudukan heterogen dan terbuka potensi konflik rendah, pertahanan dapat didukung oleh Tri Matra (darat, laut, udara), kemampuan lahan sedang untuk kontruksi lahan bangunan, lokasi aman dan minim ancaman bencana.

Kriteria selanjutnya, yakni lahan luas berstatus Hutan Produksi (HP) dan perkebunan, terdapat infrastruktur utama dari jalan tol, bandara dan terminal petikemas, air baku (dari 3 waduk eksisting, 2 waduk yang direncanakan, 4 sungai dan 4 daerah aliran sungai), serta berada di jalur ALK II (Selat Makassar).

Pembangunan pemindahan IKN ini ke depannya direncanakan sebagai ekosistem 3 kota sebagai penggerak ekonomi masa depan di Indonesia. Yakni, Kota Samarinda, sebagai jantung pusat daerah Kalimantan Timur dengan sektor energi yang diremajakan, Kota Balikpapan sebagai otot simpul hilir migas dan logistik Kalimantan Timur, dan Ibu Kota Negara sebagai pusat saraf inti pemerintah dan pusat inovasi hijau.

Tak hanya itu, wilayah Kalimantan Timur sendiri merupakan paru-paru pertanian hulu dan pusat wisata alam. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim