Hore! THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN, TNI/Polri, Segera Cair

Hore! THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN, TNI/Polri, Segera Cair

TerasJatim.com – Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pensiunan, dan pejabat negara, dipastikan akan segera menikmati Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13.

Dalam rilis yang diterima TerasJatim.com, Jumat (15/04/2022), Presiden Jokowi telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara, serta tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja.

Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi Covid-19, serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi secara nasional.

Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR dan gaji ke-13 ini, akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk anggaran yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sementara, terkait kebijakan pemerintah yang memperbolehkan mudik, Presiden Jokowi mengungkapkan, bahwa arus mudik tahun ini diperkirakan akan sangat besar. Diperkirakan untuk di Pulau Jawa saja terdapat sekitar 23 juta mobil pribadi dan 17 juta sepeda motor akan melakukan perjalanan mudik. Oleh karena itu, Presiden meminta agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19.

“Masyarakat dapat kembali merayakan hari raya bersama keluarga dan sanak saudara di kampung halaman. Namun, kita harus tetap waspada, jangan sampai perjalanan mudik justru memicu munculnya gelombang baru penularan Covid-19,” sebut Jokowi.

Jokowi menambahkan, pemerintah selalu meletakkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama, baik keselamatan selama perjalanan mudik maupun keselamatan kesehatan kita.

“Pemerintah, kita semua, tentu sangat menginginkan perjalanan mudik berlangsung lancar dan penuh kegembiraan. Sekali lagi, jangan sampai ada lonjakan kasus yang tak terkendali setelah kita merayakan hari raya,” pintanya.

Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan, pemerintah akan melakukan sejumlah aturan perjalanan mudik secara ketat dan terperinci. Ia pun meminta kepada seluruh pembantu dan jajarannya untuk menyiapkan sejumlah aturan yang akan segera disampaikan kepada seluruh masyarakat. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim