Hobi Nyuri Motor ‘Butut’, Buruh Angkut Pasir di Kediri ini Kembali Dibui

Hobi Nyuri Motor ‘Butut’, Buruh Angkut Pasir di Kediri ini Kembali Dibui

TerasJatim.com, Kediri –  Suminto (36) warga Desa Jarak Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri Jawa Timur, yang merupakan residivis dan pernah tersandung urusan hukum, harus kembali meringkuk di jeruji sel tahanan polisi.

Pria yang juga buruh angkut pasir ini, dibekuk anggota Buser Polsek Gurah Kediri. Uniknya, dalam setiap aksinya, Suminto hanya mengincar motor yang kondisinya sudah butut.

Menurut Kasi Humas Polsek Gurah Aiptu Sadelimin, penangkapan Suminto berawal saat polisi mendapatkan laporan dari Kukuh Yudianto, 44, warga Desa Bangkok Kecamatan Gurah pada 14 September lalu, yang melaporkan sepeda motornya jenis Yamaha Vega AG 4183 GO hilang saat di parkir di dekat lahan jagung miliknya.

Mendapat laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). “Kami langsung melakukan olah TKP dan saat itu ada saksi yang melihat tersangka (Suminto) mendorong sepeda motor, ” terangnya, Senin (19/09).

Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian mendatangi rumah Suminto. Saat digeledah dari dalam rumahnya, petugas menemukan mptpr yang dicari dan sekaligus menemukan sebuah motor lain jenis Suzuki RC nopol AG 2716 GY.

Suminto mengaku jika motor yang juga butut itu adalah hasil curian yang diambil dari persawahan Desa Bogem Kecamatan Gurah. Modusnya juga sama, dengan cara didorong.

“Uniknya, semua motor yang dia curi kondisinya jauh dari bagus. Dan pelaku ini pernah masuk bui dalam kasus serupa,” terang Sadelimin.

Kini, Suminto bersama dua sepeda motor tersebut di amankan di Mapolsek Gurah. Akibat perbuatannya, Suminto terancam pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap dugaan masih adanya TKP lain. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim