Hobi Intip Wanita Mandi, Pria Beristri Terancam 12 Tahun Bui

Hobi Intip Wanita Mandi, Pria Beristri Terancam 12 Tahun Bui

TerasJatim.com, Surabaya – Apes dialami FA, pria 28 tahun, penghuni salah satu rumah kos di Surabaya. Ia tertangkap basah saat sedang mengintip wanita yang sedang mandi. Tak hanya mengintip, pelaku yang sudah beristri ini juga merekam korban dengan menggunakan kamera handphone.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, pelaku dilaporkan oleh korbannya berinisial WN, wanita 29 tahun, yang merupakan tetangga kos FA.

“Kejadian tersebut berawal pada Minggu (19/06/2022) sore, di rumah kost di wilayah Surabaya Barat. Korban WN memergoki pelaku merekam dirinya saat mandi lewat ventilasi udara kamar mandi,” kata Mirzal, Senin (25/07/2022).

“Dari kejadian tersebut, WN tidak terima dan melapor ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Selanjutnya pelaku FA langsung kita amankan,” sebut Mirzal.

Di tempat yang sama, Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Wardi menambahkan, dari hasil pemeriksaan, diketahui jika pelaku sudah melakukan aksinya dengan merekam wanita yang sedang mandi lebih dari 2 kali. Kedua korbannya adalah tetangga penghuni kost.

Pelaku mengakui jika hasil rekaman tersebut hanya untuk dikonsumsi pribadi. “Pelaku FA merekam menggunakan kamera handphone. Setelah itu, semua video disimpan di flashdisk miliknya,” ucap Wardi.

Selain mengamankan FA, polisi juga menyita barang bukti berupa flashdisk milik pelaku yang terdapat rekaman berisi video wanita lain yang tengah mandi.

“Video yang berhasil direkam pelaku dengan wanita yang berbeda-beda tetapi semua adalah tetangga satu kostnya,” imbuh Wardi.

Atas perbuatannya, FA dijerat Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim