Hmmm… Ibunya Dipacari, Anaknya Dicabuli

Hmmm… Ibunya Dipacari, Anaknya Dicabuli

TerasJatim.com, Surabaya – Berbagai modus dan cara kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, dilakukan oleh para predator anak. Seperti yang dilakukan oleh Mohamad Aziz (24), pemuda asal Jalan Banyuurip Surabaya ini.

Aziz ditangkap polisi karena mencabuli Bunga (nama samaran _red) gadis kecil berusia 4 tahun, dengan modus memacari ibu kandungnya terlebih dahulu.

Aziz, yang ditetapkan sebagai tersangka pencabulan, adalah merupakan pacar dari ibu korban. Karena seringnya berkunjung ke rumah korban di Jalan Simo Gunung Kramat surabaya, akhirnya Aziz menyukai putri pacarnya itu.

Apesnya saat kejadian pada hari Sabtu (27/08) sekitar pukul 15.30 wib kemarin, Ibu korban curiga karena anak gadisnya mengeluhkan sakit perut. Saat ditanya, barulah Bunga melaporkan, kalau pada saat buang air kecil, alat kelaminnya diraba-raba oleh Aziz.

Tak terima perbuatan bejad kekasihnya, ibu korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolrestabes Surabaya.

Polisi yang mendapatkan laporan ini, kemudian melakukan penangkapan terhadap Aziz.

Tersangka berhasil diamankan oleh petugas UPPA Polrestabes Surabaya dirumahnya. ”Awalnya tersangka ini hanya memacari ibu korban saja, karena seringnya bertemu dengan anaknya juga, akhirnya tersangka timbul rasa suka.” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga.

Shinto menambahkan, pada saat korban ini mengeluhkan rasa sakit kepada ibunya, ibunya menaruh rasa curiga dan akhirnya mendapatkan jawaban jika putri tercintanya mengalami pelecehan seksual oleh tersangka.

Kini Moh Aziz, harus mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya dan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo. 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara 5 tahun. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim