Hmm, Penerima Bansos di Pacitan Terlibat Judi Online

TerasJatim.com, Pacitan – Sejumlah penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Pacitan, Jatim, terindikasi terlibat judi online. Dinas sosial setempat tunda penerimaan bantuan pemerintah tersebut.
“Ada beberapa. Untuk jumlah pastinya kita cek (data) ulang dulu ke staf. Kalau untuk Jawa Timur sendiri ada ribuan,” ujar Khemal Pandu Pratikna, Plt. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pacitan, tanpa menyebut jumlah, Rabu (24/09/2025).
Tujuan pemerintah memberi bansos tidak lain untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan, dari dampak sosial, ekonomi, serta menjaga daya beli masyarakat, juga guna menciptakan kesejahteraan yang merata.
Menurut Khemal, bagi penerima bansos yang mungkin tertunda penerimaannya, tidak menutup kemungkinan salah satu alasan yakni nomor telepon yang bersangkutan tersambung judi online.
“Bisa jadi alasannya karena nomor HP yang terhubung dengan situs judi online. Mungkin ada nomor HP di antara keluarga yang terdaftar (bansos) terhubung judi online,” katanya.
Pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada penerima manfaat yang terlibat judi online, mulai dari teguran, pembinaan, pencabutan sementara status penerima, hingga akan dicoret selamanya dari daftar penerima bantuan pemerintah tersebut.
Kebijakan itu dilakukan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), merujuk dari hasil verifikasi yang mendeteksi adanya aktivitas judi online di rekening penerima bansos.
“Yang sudah kita lakukan itu, seperti penundaan penerima bansos. Jadi, nanti kita cek ulang lagi di sistem. Kita verifikasi kembali,” tukasnya. (Git/Kta/Red/TJ)


