Hmm, Ketua DPC Partai Demokrat Probolinggo Jadi Tersangka Pencabulan

Hmm, Ketua DPC Partai Demokrat Probolinggo Jadi Tersangka Pencabulan

TerasJatim.com, Probolinggo – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan (DR), harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat. Dia dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan terhadap seorang perempuan muda.

Korban yang merupakan warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo itu, diketahui merupakan karyawati DR di sebuah usaha kuliner di Kota Probolinggo.

Peristiwa pelecehan seksual tersebut dilakukan DR dalam perjalanan di dalam mobil, pada Rabu (08/02/2023) lalu. Saat itu DR bersama korban mengantar pesanan katering. Saat akan kembali pulang itulah, peristiwa pencabulan itu terjadi.

Korban berinisial PTS dan masih berusia 19 tahun ini tak terima. Hingga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian.

Setelah mendapat laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menahan DR di Mapolresta Probolinggo, pada Kamis (09/02/2023) lalu.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kota Probolinggo, AKBP Wadi Sa’bani, membenarkan adanya laporan kasus pencabulan tersebut. Dia menegaskan, setelah cukup bukti, pihaknya menaikkan status DR sebagai tersangka pencabulan, dan saat ini telah dilakukan penahanan.

“Benar, dia (DR) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Kamis lalu,” jelasnya.

Wadi menyebutkan, tersangka dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Informasi yang dihimpun TerasJatim.com menyebutkan, aksi pencabulan tersebut terjadi saat DR mengemudikan mobil bersama korban. Saat itu, ulah tak pantas dilakukan DR dengan memegang pergelangan tangan korban. Namun oleh korban ditepisnya.

Tak berhenti di situ, meski sambil menyetir, DR memasukkan tangannya ke balik baju korban dan meremas payu dara korban.

Merasa dilecehkan, korban kemudian meminta DR menghentikan mobilnya, dan keluar paksa dari mobil. Hingga akhirnya korban Ditolong tukang becak dan diantarkan pulang. Setelah itu, korban bersama orangtuanya melapor ke Mapolres Probolinggo Kota.

Menyikapi kasus tersebut, DPD Partai Demokrat Jatim, mengambil sikap tegas. DR pun dicopot sebagai Ketua DPC Demokrat Probolinggo, serta dinonaktifkan dari kepengurusan partai.

“Kami menghormati proses hukum, untuk sementara statusnya dinonaktifkan,” kata Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan Demokrat Jatim, Mugianto, dalam keterangannya, Selasa (14/02/2023).

Mugianto sendiri kini ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim