Hisap Sabu di Kamar Kosnya, Penyanyi Dangdut asal Jombang ini Dibui

Hisap Sabu di Kamar Kosnya, Penyanyi Dangdut asal Jombang ini Dibui

TerasJatim.com, Jombang – Desi Angga Setyowati, wanita 32 tahun, warga asal Desa Pagerwojo Kecamatan Perak Kabupaten Jombang ini, diringkus anggota Satreskoba Polres Jombang, di kamar kosnya, yang berada di Dusun Geneng Kelurahan Jombatan Kecamatan Kota Jombang

Saat dilakukan penggerebekan, wanita seksi yang berprofesi sebagai penyanyi dangdut ini, sedang asyik mengisap sabu di dalam kamar kosnya.

Menurut Kasubbag Humas Polres Jombang Iptu Subadar, penangkapan terhadap Desi berawal dari informasi masyarakat, bahwa di tempat kos tersebut seringkali dijadikan pesta sabu.

Menindapat laporan, sejumlah anggota Sat Reskoba Polres Jombang dengan berpakaian preman diterjunkan menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Petugas mengamati aktivitas di sekitar rumah kos tersebut dan mendapati pelaku masih berada di dalam kamarnya. Tak menunggu lama, petugas langsung melakukan penggerebekan.

“Kedatangan sejumlah petugas yang tiba-tiba tersebut membuat pelaku tak berkutik saat pelaku tengah mengisap sabu,” ujarnya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah pipet kaca yang terdapat sisa bekas sabu, 2 potongan sedotan yang dipakai sebagai skrop, serta 3 buah korek api.

Kini dipastikan Desi akan menghabiskan waktunya untuk beberapa lama di sel tahanan Mapolres Jombang, untuk proses penyidikan. Saat ini, Polisi juga melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Desi dijerat Pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim