Hina Nabi di Medsos, Seorang Pemuda di Gresik Diciduk Polisi

Hina Nabi di Medsos, Seorang Pemuda di Gresik Diciduk Polisi
(Doc: Satreskrim Polres Gresik)

TerasJatim.com, Gresik – Lantaran mengunggah gambar dan kata-kata yang bernada penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, Mochammad Syahroni Kusuma, pemuda 21 tahun, asal Sido Rukun Kota Gresik, ditangkap aparat kepolisian setempat.

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengungkapkan, pihaknya mengamankan pelaku berdasarkan laporan dari salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Gresik.

Kusworo mengatakan, pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa KTP, gambar yang diduga bermuatan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, akun FB “VladimirRoni” serta screenshot gambar percakapan FB antara “Nab Han” dengan “VladimirRoni”, serta ponsel pelaku.

“Pada Jumat 17 April 2020 pukul 06.30 WIB di Pergudangan Maspion Romokalisari Surabaya, terlapor menggunakan akun FB ‘VladimirRoni’ telah memposting gambar yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW pada grup FB ‘TetapJokowi’. Dengan adanya postingan itu, kemudian terlapor didatangi FPI Gresik untuk menanyakan kebenaran informasi yang beredar di grup tersebut,” kata Kusworo, Sabtu (18/04/20).

Kusworo meniuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, tujuan pelaku memposting gambar tersebut hanya untuk menghina salah seorang temannya di media daring.

Kusworo juga menambahkan, terkait dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa, pihaknya juga akan memeriksakan pelaku ke psikolog. “Rencananya Selasa (21/04/20) akan kami periksakan ke psikolog untuk kejiwaannya, sebab warga sekitar, keluarga dan ketua RT menyampaikan kalau pelaku memang ada gangguan kejiwaan,” katanya.

Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Kta/Red/TJ/ROL)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim