Hendak Mengirim Motor Hasil Rampasannya, 4 Begal Sadis Diciduk di Kawasan Suramadu

Hendak Mengirim Motor Hasil Rampasannya, 4 Begal Sadis Diciduk di Kawasan Suramadu

TerasJatim.com, Surabaya – Jajaran tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan taringnya. Kali ini satuan yang dipimpin AKBP Leonard M Sinambela ini berhasil meringkus 4 orang anggota komplotan begal sadis yang kerap meresahkan warga Kota Surabaya.

Mereka adalah MR (22), warga Tambak Pring Timur Surabaya, SU (19), warga Sampang Madura yang tinggal di kawasan Kaliasin Surabaya, MF (19), pemuda asal Sampang Madura, serta seorang pelaku di bawah umur, AS (17), asal Bangkalan Madura.

Keempat tersangka berhasil diringkus petugas setelah melakukan aksinya di kawasan Jalan Tidar Surabaya.

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol I Dewa Gede Juliana mengatakan, dalam aksinya komplotan pelaku yang berjumlah lima hingga sepuluh orang ini  mengincar pengendara motor lewat jalan yang sepi.

“Komplotan ini sudah lima kali melakukan aksi kejahatannya. Dalam aksinya mereka membagi tugas terlebih dulu kemudian mencari target sasaran. Setelah mendapatkannya mereka langsung memepet dan memberhentikan pengendara motor dengan paksa lalu memukulinya secara beramai-ramai,” ujarnya, saat press release di halaman Mako Polrestabes Surabaya Minggu, (19/11).

Lebih lanjut Dewa menjelaskan, setelah korban tidak berdaya, motornya langsung dibawa kabur dan dijual ke kawasan Madura dengan harga Rp2,5 hingga Rp5 juta perunitnya. Keempat pelaku berhasil ditangkap saat akan mengirimkan motor hasil curian di kawasan Jembatan Suramadu.

“Kami masih melakukan perburuan terhadap dua pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi petugas,” tandasnya.

Kini keempat komplotan pelaku begal sadis ini sudah meringkuk di sel tahanan Polrestabes Surabaya, dan akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim