Hendak ke Luar Negeri, Pendeta Yang Diduga Cabuli Jemaatnya Ditangkap

Hendak ke Luar Negeri, Pendeta Yang Diduga Cabuli Jemaatnya Ditangkap

TerasJatim.com, Surabaya – Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, akhirnya menangkap HL (50), oknum pendeta yang diduga telah mencabuli IW (26), seorang wanita yang juga salah satu jemaatnya. HL ditangkap di kawasan Pondok Candra, Waru, Sidoarjo, Sabtu (07/03/20).

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangie yang didampingi Kasubdit Renakta AKBP Lintas dan Kanit I Renakta Kompol Yasintha, mengatakan, tersangka HL (50) ditangkap di rumah temannya di Perumahan Pondok Candra.

Penangkapan ini dilakukan lantaran polisi telah mencium rencana HL yang hendak pergi ke luar negeri untuk menghadiri sebuah undangan.

Sebelumnya, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim yang menangani kasus ini telah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya adalah HL. HL sendiri merupakan pendeta di sebuah gereja di kawasan Jalan Embong Sawo Surabaya.

Selain mengamankan tersangka HL, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 bendel warta gereja tentang pengangkatan anak korban, 1 bendel warta gereja tentang mengantar korban kuliah di Amerika, 2 lembar surat tentang hal yang dialami korban dan sebuah Ipad yang berisi rekaman pengakuan HL pada saat dimintai klarifikasi.

Sebelumnya, HL, pendeta di salah satu gereja di Embong Sawo Surabaya dilaporkan telah mencabuli salah satu jemaatnya, seorang wanita berinisial IW (26). Aksi pencabulan ini diduga dilakukan HL selama 17 tahun atau sejak korban masih berusia 9 tahun. (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/kasus-pendeta-yang-cabuli-jemaatnya-polda-jatim-periksa-6-orang-saksi/

 

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim