Hasil Rapid Test, 6 Warga Yang Terjaring Patroli PSBB Reaktif Covid-19

Hasil Rapid Test, 6 Warga Yang Terjaring Patroli PSBB Reaktif Covid-19

TerasJatim.com, Surabaya – Pelaksanaan patroli berskala besar dalam rangka penerapan PSBB di wilayah Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, petugas berhasil menjaring ratusan orang yang dianggap melanggar aturan PSBB, khususnya pelanggar pemberlakuan jam malam dan berkerumun.

Dari ratusan yang terjaring tersebut, seluruhnya menjalani rapid test atau tes cepat. Tercatat sebanyak 6 orang dari wilayah Surabaya dinyatakan reaktif Covid-19.

“Tindakan yang dilakukan yaitu melakulan rapod test. Hasilnya, enam orang dinyatakan positif Covid 19 dari hasil razia di wilayah Surabaya,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, saat berada di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (03/05/20).

Menurut Luki, ke-enam orang yang hasilnya reaktif itu langsung dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim. Sedangkan 77 Orang Dalam Resiko (ODR) yang juga terjaring di wilayah Surabaya dikirim ke BPSDM Pemprov Jatim untuk menjalani karantina selama 14 hari. “Karantina ODR ini demi perlindungan keluarga dan dia sendiri,” ungkapnya.

Luki merinci, hasil patroli PSBB tercatat jumlah pelanggar di wilayah Gresik ada 65 orang yang terjaring, Sidoarjo ada 24 orang, dan Surabaya 82 orang. Ia menegaskan, ratusan warga yang terjaring patroli itu tetap dilakukan pemeriksaan sesuai aturan.

“Kami menerapkan Pasal 93 UU karantina dan 216 KUHP ancamannya satu tahun. Kami tetap lakukan tindakan tegas. Ini menjadi contoh kami lakukan tindakan tegas supaya kita semua bisa menjaga agar tidak tertular (Covid 19),” tandas dia. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim