Hasil Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Banyuwangi Ungkap 25 Kasus, Salah Satunya Kasus Perampasan Bermodus Polisi Palsu

Hasil Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Banyuwangi Ungkap 25 Kasus, Salah Satunya Kasus Perampasan Bermodus Polisi Palsu

TerasJatim.com, Banyuwangi – Polresta Banyuwangi merilis hasil Operasi Pekan Semeru II 2025 yang digelar selama 2 pekan, mulai 1 hingga 14 Mei 2025 lalu. Operasi ini difokuskan pada pemberantasan tindak kejahatan dengan unsur kekerasan dan praktik premanisme yang terjadi di wilayah ujung Timur Pulau Jawa itu.

Sebanyak 25 laporan polisi berhasil diungkap, dengan total 37 tersangka yang telah diamankan. Jenis kasus yang ditangani meliputi penganiayaan, pemerasan, bentrokan antar perguruan silat, intimidasi oleh oknum debt collector, hingga kekerasan kelompok yang meresahkan masyarakat.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan, bahwa peningkatan kasus kekerasan di wilayahnya menjadi perhatian serius. Ia memastikan jajarannya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman.

“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kekerasan dan premanisme. Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya, Selasa (20/05/2025).

Berbagai barang bukti turut diamankan dalam operasi ini, seperti kendaraan bermotor, senjata tajam, dan barang elektronik milik korban. Operasi juga menyentuh kasus penyakit masyarakat (pekat) seperti judi dan miras ilegal, meskipun bukan menjadi fokus utama tahun ini.

Menurut Kapolresta, salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada April 2025 lalu.

Kasus ini sempat menarik perhatian publik karena pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai anggota polisi. Pelaku utama berhasil diringkus pada 12 Mei 2025 di wilayah Bekasi, setelah sempat melarikan diri ke luar kota.

Dalam aksinya, pelaku mengenakan atribut polisi palsu lengkap, termasuk airsoft gun yang menyerupai senjata api. Pelaku mendatangi rumah korban dan memaksa masuk, lalu membawa kabur sejumlah barang berharga seperti laptop, ponsel, kendaraan, dan uang tunai. Total kerugian korban ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Hasil penyelidikan mengungkapkan, bahwa pelaku mengenal korban secara pribadi dan memiliki latar pbelakang dendam akibat kegagalan investasi kripto yang pernah dijalani bersama. Kekecewaan itu mendorong pelaku untuk melakukan perampokan sebagai bentuk pelampiasan.

“Pelaku utama sudah diamankan dan proses hukum tengah berjalan. Penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku lain masih terus dilakukan,” sebut Kapolresta.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan yang menggunakan kedok aparat, serta segera melapor apabila menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Polresta Banyuwangi menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan dan pencegahan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Banyuwangi. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim