Hari Pertama PPKM di Surabaya, Polisi Lakukan Penyekatan di 3 Titik Utama

Hari Pertama PPKM di Surabaya, Polisi Lakukan Penyekatan di 3 Titik Utama

TerasJatim.com, Surabaya – Sebelas daerah di Provinsi Jatim mulai melaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Januari 2021 nanti.

Di Kota Surabaya sendiri, aparat keamanan melakukan penyekatan di 3 titik utama, diantaranya Tambak Oso Wilangun, Cito dan Merr. Penyekatan ini bertujuan untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19.

Selain 3 lokasi tersebut, total keseluruhan ada 8 pintu masuk ke Surabaya yang dilakukan check point. Diantaranya, di wilayah Benowo, Lakarsantri, Karang Pilang, Suramadu dan Pondok Chandra.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M. Akhyar mengatakan, berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor: 67, tentang protokol kesehatan, yang diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor: 2 tahun 2021, bahwa batas jam operasional pusat perbelanjaan atau mall hanya sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Akhyar menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat yang berencana masuk atau keluar Kota Surabaya tanpa kepentingan yang sangat mendesak, sebaiknya ditunda. Sebab, angka kasus Covid-19 di awal tahun ini kembali meningkat.

“Saya mengimbau masyarakat, sepanjang tidak ada kegiatan dan bisa kita selesaikan di rumah, lebih baik bekerja dari rumah saja,” tuturnya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim