Harapan Baru Nurhasanah, Wanita di Pulau Raas Sumenep yang Bebas dari Pasung

TerasJatim.com, Sumenep – Di ujung Timur Madura, tepatnya di Pulau Raas, Kabupaten Sumenep Jatim, kisah kelam tentang pasung masih terdengar hingga kini. Di sana, seorang perempuan bernama Nurhasanah, menatap tamu-tamu asing yang datang ke rumahnya dengan mata berbinar. Hari itu, hidupnya mulai berubah.
Nurhasanah pernah hidup seperti orang kebanyakan. Tapi semuanya runtuh saat suaminya berselingkuh dan menikahi perempuan lain. Trauma itu begitu dalam, menggerus pikirannya hingga ia kerap mengamuk, berbicara sendiri, dan berhalusinasi. Dalam kepanikan dan ketidaktahuan, keluarganya akhirnya memasungnya. Mereka takut ia melukai dirinya sendiri atau warga sekitar.
Harapan mulai datang pada Minggu (18/05/2025), saat sejumlah orang dari tim Tata Kelola Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Dinkes Kabupaten Sumenep dan Puskesmas Raas, yang tergabung dalam Tim Yankes Bergerak mengunjungi rumah Nurhasanah. Ia menyambut mereka dengan semangat, meski tutur katanya tak lagi tersusun rapi.
Ia pun bercerita tentang masa lalunya, tentang kenangan yang tak selalu nyata. Para petugas kesehatan jiwa mendekatinya dengan tenang, berbicara lembut, dan berupaya menenangkannya. Misi mereka sederhana namun penuh makna, yakni membebaskan Nurhasanah dari pasung dan membuka jalan bagi kesembuhan.
Tak jauh dari Brakal, masih di Pulau Raas, seorang remaja bernama Darsono juga hidup dengan luka yang tak kasat mata. Ia pernah menjadi korban perundungan oleh teman-temannya, dan trauma itu membawanya ke jalan yang kelam. Dalam pelariannya, ia terjerumus pada minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Berbeda dengan Nurhasanah, Darsono tak pernah dipasung. Keluarganya memilih untuk mendampinginya. Kini, dengan dukungan layanan kesehatan jiwa, ia perlahan-lahan menapaki kembali jalan pemulihan.
Nurhasanah dan Darsono hanyalah dua dari banyak kisah tentang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jatim. Di balik cerita mereka, tersimpan pesan penting bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan untuk sembuh.
Pemprov Jatim melalui program “Jawa Timur Bebas Pasung” berkomitmen untuk menghentikan praktik pasung yang masih terjadi. Dengan mengedepankan pendekatan manusiawi dan medis, program ini bukan hanya membuka rantai secara fisik, tetapi juga membebaskan jiwa dari rasa terasing dan stigma.
Melalui layanan Kesehatan Jiwa (Keswa), masyarakat bisa mengakses layanan sejak dini. Mulai dari skrining masalah keswa, tindak lanjut di sekolah, kantor, atau lingkungan masyarakat, hingga penanganan lanjutan di Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes). Layanan ini mencakup Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Menolak pasung adalah tindakan merawat kemanusiaan. Ini bukan hanya soal membuka rantai dari tangan dan kaki, tapi juga membuka pikiran dan hati. Setiap orang, tak peduli latar belakang atau kondisinya, berhak mendapat dukungan untuk sembuh dan kembali bermasyarakat.
Mari kita wujudkan bersama “Jawa Timur Bebas Pasung”. Karena setiap manusia berhak hidup merdeka, lahir dan batin.
Layanan unggulan dapat diakses melalui RSJ Menur di Surabaya. Informasi dan pengaduan bisa disampaikan melalui Call Center (031) 5021635 atau WhatsApp 0811-3633-120. (Jnr/Kta/Red/TJ)