Hanya Karena Dangdut Koplo, Pemuda asal Klojen Malang ini Masuk Bui

Hanya Karena Dangdut Koplo, Pemuda asal Klojen Malang ini Masuk Bui

TerasJatim.com, Malang – Lantaran hanya karena suara musik dangdut koplo terlalu keras, dua pria bertetangga di Jalan Bareng Raya, Klojen Kota Malang ini, terlibat perkelahian.

Keduanya adalah, Antoni Ageng Firmansyah (24), dan Kris Ardiansyah (19)).

Kanit Reskrim Polsek Klojen, AKP Irwan Tjatur menjelaskan, kejadian berawal saat Antoni kedatangan seorang teman di rumahnya dengan membunyikan musik dangdut dengan volume keras.

Karena merasa terganggu, Kris, tetangganya, kemudian mendatangi rumah Antoni dengan nada marah. Bahkan Kris sempat mengeluarkan kata-kata bernada makian yang membuat Antoni tidak terima.

Tak ayal, adu mulut pun tidak terhindarkan. Hingga akhirnya Kris yang sudah gelap mata memukul wajah Antoni dengan menggunakan sebuah tongkat. Wajah Antoni pun berdarah hingga menyebabkan luka di bagian bawah mata kanan.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian setempat.

“Setelah melakukan pemukulan, tersangka langsung melarikan diri dan mengaku ke Lumajang,” jelas AKP Irwan, Senin (08/05).

Beruntung, polisi bisa meringkusnya saat kembali ke Malang. Dia dipergoki polisi saat berada di depan sebuah minimarket yang tidak jauh dari rumahnya.

Kini Kris Ardiansyah ditahan di Mapolsek Klojen dan dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. (Kta/Red/TJ/Merdeka)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim