Hanya Ingin Kuasai HP, 2 Pemuda Lambangan Sidoarjo Tega Bunuh Tetangganya

Hanya Ingin Kuasai HP, 2 Pemuda Lambangan Sidoarjo Tega Bunuh Tetangganya

TerasJatim.com, Sidoarjo – Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap kasus pembunuhan terhadap ARR (15), yang mayatnya ditemukan di parit sawah Dusun Karangploso Desa Gelang Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo, yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menjelaskan, pihaknya menangkap 2 orang tersangka berinisial MH (26) dan MBK (21), keduanya warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo. Ironisnya, kedua tersangka tercatat masih tetangga korban.

Kombes Sumardji menyebutkan, kedua tersangka melakukan aksinya dengan cara mencekik leher korban dengan menggunakan sarung yang dililitkan, dan menahan menggunakan kaki tersangka ke bagian dada korban hingga korban lemas. Lalu korban dibuang di parit sawah.

“Motif kedua tersangka ini bertujuan ingin menguasai handphone milik korban,” imbuhnya, saat merilis kasus ini di Mapolresta Sidoarjo, Senin (15/03/21) siang.

Sumardji menambahkan, selain kedua tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu unit mobil Daihatsu Granmax Nopol L 9791 W warna hitam, satu unit handpone merk OPPO A-31 warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol W 3185 WV, sarung warna coklat kombinasi hitam, jaket warna ungu kombinasi hijau, celana pendek warna merah, baju warna merah dan celana dalam warna krem.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak atau Pasal 340 KUHP Subs Pasal 339 KUHP Subs Pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (Den/Kta/Red/TJ)

Baca: https://www.terasjatim.com/mayat-pemuda-ditemukan-mengambang-di-ploso-tulangan-sidoarjo/

Sebelumnya seperti yang dimuat TerasJatim.com, warga digegerkan dengan penemuan mayat seorang pemuda tanpa identitas di parit sawah Dusun Karangploso Desa Gelang Kecamatan Tulangan Sidoarjo, pada Sabtu (06/03/21) lalu.

Dari hasil pemeriksaan petugas, identitas korban akhirnya diketahui berinisial ARR, pelajar SMP Klas 2 berusia 15 tahun, warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. (Den/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim