Hanya Dalam Sebulan, Polrestabes Surabaya Kandangkan 137 Bandit Jalanan

Hanya Dalam Sebulan, Polrestabes Surabaya Kandangkan 137 Bandit Jalanan

TerasJatim.com, Surabaya – Hanya dalam bulan November 2017 ini, jajaran Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 128 kasus kejahatan tiga C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencuruan kendaraan bermotor (curanmor0.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M. Iqbal menjelaskan, dari kasus-kasus tersebut pihaknya berhasil mengandangkan 137 tersangka dan sejumlah barang bukti.

“Ini adalah bukti, bahwa Polrestabes Surabaya dan jajaran kembali menunjukkan kepastian hukum untuk mewujudkan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” ujarnya.

Iqbal menegaskan, pihaknya tak akan segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan. Hal ini seperti yang dilakukan beberapa bulan terakhir, dengan sejumlah penjahat yang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, dan diantaranya tewas.

“Makanya saya sampaikan, ojo neko-neko nang Suroboyo, karena polisi Suroboyo sangat keras terhadap penjahat,” paparnya.

Pria yang sebentar lagi akan promosi jabatan ini mengatakan, kasus yang menonjol selama periode Nopember ini adalah pencurian dengan kekerasan atau jambret dengan jumlah 19 kasus dan membekuk 21 tersangka.

Modusnya, para pelaku menyasar kepada korbannya yang kebanyakan perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor dengan menenteng tas.

“Diharap hati-hati khususnya bagi kaum perempuan agar tak menjadi korban jambret. Tas nya diamankan kalau mengendarai motor,” kata Iqbal.

Selain kejahatan jalanan yang diungkap, Polrestabes Surabaya juga mengungkap dua kasus lain yakni penipuan, dengan jumlah 5 kasus dan mengamankan 12 orang tersangka,.

Sementara terkait kasus penadahan barang hasil kejahatan, polisi mengungkap 8 kasus dengan 8 orang tersangka.

Barang bukti yang diamankan dalam ratusan kasus ini terdapat 29 unit sepeda motor berbagai jenis dan merk, 6 unit laptop, 50 unit ponsel, uang tunai Rp6,9 juta, serta sejumlah peralatan untuk melakukan aksi kejahatan. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim